TARBIYAH ONLINE: Hadits Shahih

Fiqh

Tampilkan postingan dengan label Hadits Shahih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits Shahih. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Mei 2024

Download Buku Muttafaqun Alaih Shahih Bukhari-Muslim, Muhammad Fuad Abdul Baqi

Mei 01, 2024



Download | Kitab Muttafaqun 'Alaih ini merupakan terjemahan dari kitab Al-Lu'lu' wa Al-Marjan. Berisi himpunan hadits-hadits sahih yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim. Karenanya, tak berlebihan rasanya jika buku ini disebut sebagai kitab paling sahih setelah Al-Qur'an. Kitab ini disusun oleh ulama pakar hadits dari Mesir, Syekh Muhammad Fuad Abdul Baqi (w. 1388 H). Beliau berhasil menghimpun sejumlah 1906 hadits dalam kitab ini.


Buku ini memuat hadis-hadis yang telah disepakati keasliannya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, dua ahli hadis terkemuka dalam tradisi Islam. Hadis-hadis ini dikumpulkan berdasarkan tema-tema tertentu seperti ibadah, akhlak, sosial, dan hukum Islam.


Penyusunan hadis-hadis dalam buku ini dilakukan dengan cermat dan sistematis, memungkinkan pembaca untuk dengan mudah mencari informasi yang mereka butuhkan. Setiap hadis dilengkapi dengan referensi sumber aslinya dan penjelasan singkat untuk konteks dan pemahaman yang lebih baik.


"Buku Muttafaqun Alaih Shahih Bukhari-Muslim" menjadi referensi yang penting bagi para peneliti, ulama, dan umat Islam yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang ajaran Islam berdasarkan hadis-hadis yang paling terpercaya. Dengan menyajikan hadis-hadis yang muttafaqun alaih (disepakati oleh keduanya), buku ini menjadi sumber yang dapat diandalkan dalam mempelajari dan memahami ajaran Islam secara komprehensif.


Berbeda dengan versi lainnya, buku ini dilengkapi syarh lafzhiyyah semacam tafsir singkat untuk kata-kata atau kalimat-kalimat yang dipandang penting. Sejumlah fitur unggulan yang memberi nilai tambah juga disertakan, seperti: Biografi Imam Bukhari dan Muslim serta parasahabat periwayat hadits terbanyak, Rekomendasi dan keterangan para ulama terkait hadits-hadits yang disepakati Bukhari dan Muslim, Pengantar ringkas seputar ilmu mushthalah hadits, Indeks hadits serta penomoran sesuai dengan kitab Ash-Shahih yang menjadi rujukan primernya.


Selamat Membaca Buku Ini! Silakan Diunduh, Dipelajari, Diamalkan.


Download PDF

Read More

Kamis, 26 April 2018

HUKUM BERAMAL DENGAN HADITS DHA’IF

April 26, 2018

Kita seringkali mendengarkan nasehat dari para juru nasehat atau ceramah dari salah seorang ustadz atau khutbah dari seorang khatib yang mengandung hadits-hadits dha’if.

Lalu bagaimana kita harus bersikap? Apalagi di sisi lain kita mengetahui adanya hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda:
مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُـتــَـعَمـِّدًا فَلْيــَـتـَـبَوَّ أْ مَـقْعـَدَهُ مِنَ النـــَّـارِ . متفق عليه

“Barang siapa yang berdusta atas (nama) ku dengan sengaja maka hendaknya menempati tempat duduknya di neraka” (Muttafaqun alaih).

Terhadap hadits diatas seorang ulama hadits, ibnu Hibban telah berkata dalam Muqaddimah kitab shahihnya pasal “Wajibnya masuk neraka seseorang yang menisbatkan sesuatu (perkataan maupun perbuatan) kepada Al Musthafa Shallallahu ‘Alaihi Wasallam padahal orang tersebut tidak mengetahui keshahihan hadits tersebut”. kemudian beliau (Ibnu Hibban) mengutip dua hadits yang menunjukkan kebenaran perkataannya:
Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
مَنْ قَالَ عَلَيَّ مَالَمْ أَقُلْ فَلْيـَتـَبَوَّ أْ مَـقْـعـَدَهُ مِنَ النــَّارِ . رواه ابن حبان

“Barangsiapa yang berkata atas (nama) ku apa yang aku tidak katakan, maka hendaknya dia menempati tempat duduknya di Neraka” (HHR. Ibnu Hibban)

Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘Anhu, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
مَنْ حَدَّثَ عَنـِّي بـــِحَدِ يْثٍ يُرَى أَنـــَّهُ كَذِبٌ فَهُـوَ أَحَدُ كَاذِ بـَـيْنِ . رواه مسلم

“Barangsiapa yang mengucapkan suatu hadits dan dia sangka atau duga bahwa hadits ini adalah dusta maka dia satu dari dua pendusta”. (HR. Muslim).
Image result for beramal dengan hadis dhaif buya yahya

Hukum Mengamalkan Hadits Dha’if.


Para ‘ulama kita –rahimahullahu- telah berikhtilaf dalam hukum meriwayatkan dan mengamalkan Hadits dha’if. Ikhtilaf ‘ulama ini terbagi tiga:

Pertama : bahwa hadits dha’if itu tidak boleh diamalkan secara mutlak (sama sekali) baik dalam masalah hukum, aqidah, targhib watarhib dan lain-lainnya. Yang berpegang pada pendapat ini adalah sejumlah besar dari kalangan Ibnu Taimiyyah, Imam Ibnu Hazm –rahimahullahu- dan lain-lain.

Kedua : Boleh mengamalkan hadits dha’if dalam bab Fadhoilul A’mal, Targhib (menggemarkan melakukan suata amalan), Tarhib (mempertakuti diri mengerjakan suatu amal) namun tidak diamalkan dalam masalah aqidah, dan hukum. Yang memegang pendapat ini adalah sebagian ahli fiqh dan ahli hadits seperti Al Hafidz Ibnu Abdil Barr, Al Imam Nawawi, Ibnu Sholah –rahimahullahu-.


Menurut imam An-Nawawi dan sebagian ulama hadits dan para fuqaha: kita boleh mempergunakan hadits yang dhaif untuk fadha ‘ilul a’mal, baik untuk yang bersifat targhib maupun yang bersifat tarhib, yaitu sepanjang hadits tersebut belum sampai ke derajat maudhu (palsu). Imam An-Nawawi memperingatkan bahwa diperbolehkannya hal tersebut bukan untuk menetapkan hukum, melainkan hanya untuk menerangkan keutamaan amal, yang hukumnya telah ditetapkan oleh hadits shahih, setidak-tidaknya hadits hasan.
1. Fadhailul ’amal (Keutamaan-Keutamaan Amal) : Yaitu hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan-keutamaan amal yang sifatnya sunnah, yang sama sekali tidak terkait dengan masalah hukum yang qath’i, juga tidak terkait dengan masalah aqidah dan juga tidak terkait dengan dosa besar.

2. At-Targhiib (Memotivasi) : Yaitu hadits-hadits yang berisi pemberian semangat untuk mengerjakan suatu amal dengan janji Pahala dan Surga.
3. At-Tarhiib (Menakut-nakuti) : Yaitu hadits-hadits yang berisi ancaman Neraka dan hal-hal yang mengerikan bagi orang yang mengerjakan suatu perbuatan.
4. Al-Qashas : Kisah-kisah Tentang Para Nabi Dan Orang-Orang Sholeh.
5. Do’a Dan Dzikir : Yaitu hadits-hadits yang berisi lafazh-lafazh do’a dan dzikir.

Ketiga : Boleh mengamalkan hadits dha’if secara mutlak jika tidak ditemukan hadits yang shahih atau hasan.
Diriwayatkan dari sebagian besar fuqaha’ yaitu kebolehan beramal dengan hadits dha’if secara mutlak, jika tidak ditemukan hadits selainnya dalam sebuah tema atau pembahasan. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Hanifah, Syafi’I, Malik dan Ahmad. Meskipun khusus untuk imam Ahmad, pendapat seperti ini bisa dipahami karena menurut beliau pembagian hadits adalah Shahih dan Dha’if saja.

Kesimpulannya

Sebagaimana ketentuan dengan hadits nabawi yang mempunyai banyak tingkatan dan karakter yang berbeda-beda seperti shahih, hasan, dan dha'if. Hadits shahih mempunyai tingkatan tertinggi dalam pembagian hadits nabawi, kemudian hasan dan pada akhirnya dha'if maka hadits dha'if juga terdapat sangat banyak pembagian. Hadits-hadits dha'if tidak semua boleh diamalkan dan juga tidak semua harus ditinggalkan seperti kekeliruan pemahanan sebagian orang. Imam al-Bukhari adalah imam muhaqqiq dalam bidang hadis beliau mengarang kitab Shahih Bukhari yang di dalamnya terdapat hadits-hadits shahih, namun beliau juga mengarang kitab Adabul Mufrad yang didalamnya terdapat hadist dha'if, hal ini membuktikan bahwa hadits dha'if tidak mutlak ditinggalkan tetapi boleh juga diamalkan. Diantara ketentuan beramal dengan hadis dhaif adalah:

1. Boleh beramal dengan hadis dhaif pada fadhail amal, untuk mengambil nasehat, dan tentang kisah-kisah bukan pada masalah i’tiqad dan bukan pada hukum-hukum seperti halal-haram.
2. Hadits yang dhaif tersebut bukanlah terlalu dhaif seperti perawinya orang yang banyak kebohongan.
3. Hadits tersebut masih dalam katagori dalil-dalil yang umum.
Read More