TARBIYAH ONLINE

Fiqh

Minggu, 18 September 2022

"Pembunuh Filsafat" Imam Al Ghazali Mengharamkan Filsafat

September 18, 2022


Tarbiyah Online - Imam Ghazali tidak pernah anti filsafat, yang beliau bantah adalah aliran pemikiran dalam filsafat, alias pemikiran seorang tentang beberapa permasalahan yang dibahas dalam ilmu filsafat. Karena filsafat hanyalah sebuah ilmu dan sebuah disiplin ilmu tidak mungkin dibantah. Membantah filsafat sama dengan membantah matematika sebagai sebuah ilmu, itu konyol untuk dilakukan, yang mungkin dilakukan hanyalah membantah kesalahan seorang dalam menjelaskan ilmu tersebut dan inilah yang dilakukan oleh ulama-ulama kita. 


Lalu, kenapa sebagian ulama ada yang melarang kita membaca buku filsafat? Ada banyak alasan untuk itu:


Pertama, ada banyak ilmu lain yang lebih penting bagi seorang muslim untuk dipelajari sebagai fardhu ain dibanding dengan ilmu filsafat, jadi memilih mana yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi kehidupan kita terlebih dahulu. Jangan sampai, gara-gara masalah fardhu kifayah kita melupakan fardhu ain, jangan sampai gara-gara yang sunnah kita melupakan yang wajib. Jadi, 𝘢𝘸𝘭𝘢 𝘧𝘢 𝘢𝘸𝘭𝘢, yang terbaik dalam masalah ini adalah spesialisasi.


Kedua, ilmu filsafat itu ilmu yang detail dan rumit, di mana tujuan kita mempelajarinya untuk mengetahui hakikat sesuatu, jadi butuh beberapa alat untuk bisa memahaminya dengan benar. Sering kali thalibul ilmi ingin mempelajari filsafat tanpa alat yang memadai, karena ingin buru-buru memahaminya, akhirnya dia tidak bisa memahami filsafat dengan benar, yang ada dia hanya menjadi pembebek pendapat para filsuf tanpa nalar kritis. Kenapa? Karena dia tidak mempunyai alat yang memadai, paham filsafat enggak, ujung-ujungnya malah nyasar.


Ketiga, kurikulum atau buku filsafat biasanya ditulis dengan mazhab filsafat tertentu atau perbandingan antar mazhab filsafat. Tentu ini akan menjadi bumerang bagi murid yang belum bisa membedakan mana filsafat sebagai ilmu dan mana pendapat para filsuf. Di beberapa masa, jarang ada buku filsafat yang ditulis dengan membedakan mana pendapat filsuf dan mana ilmu filsafat murni, keadaan ini ditakutkan akan membuat murid kebingungan. Tak jarang si murid tersesat dari akidah yang benar dan malah mengikuti pendapat filsuf, itu akan menjadi masalah baru.


Nah, karena kurangnya buku seperti itu dan  rumit pula dalam mempelajarinya sebab perlunya alat berjenjang untuk memahami filsafat, maka sebagian para ulama berpendapat sebaiknya diharamkan saja membaca dan mempelajari buku filsafat bagi para murid, kecuali bagi yang sudah mempunyai dasar keilmuwan yang kuat. Masalahnya lagi, jika dikatakan demikian, banyak pula murid yang menganggap bahwa dirinya sudah memiliki dasar yang kuat, padahal belum. Maka dari itu, para ulama memutuskan bahwa lebih baik mengharamkannya secara keras.


Tapi pada masa mutaakhirin, saat para ulama mulai membersihkan kitab-kitab dasar (muqarar) filsafat dari pendapat filsuf, akhirnya para ulama punya solusi dan alternatif. Jangankan dibolehkan, bahkan kitab filsafat seperti al-Hidayah malah diajarkan dan dimasukan dalam kurikulum, sehingga setelah itu, para murid dibebaskan saja untuk membaca dan mempelajari filsafat semaunya. Karena kurikulum yang ada berhasil mencetak mereka untuk siap dalam membaca buku filsafat serta membahas permasalahannya, dan itu yang terjadi di era mutaakhirin sampai sekarang.


Jadi, apakah ulama Islam melarang filsafat? Jawabannya, ya dan tidak? Jika dilihat kembali, ulama-ulama yang ketat dalam hukum belajar filsafat pasti berasal dari daerah yang dalam kurikulum madrasahnya tidak ada pelajaran kitab-kitab filsafat yang ditulis oleh ulama kita seperti al-Hidayah. Dan, jika melihat kepada ulama yang membolehkannya, kebanyakan mereka berasal dari daerah di mana kitab seperti al-Hidayah dijadikan kurikulum. Jadi, murid lebih siap dalam mempelajarinya.


Apalagi ulama-ulama ilmu kalam seperti Imam al-Ghazali, ar-Razi dan imam-imam lain, mereka tidak anti filsafat. Jika mereka membantah, maka mereka sedang membantah pendapat para filsuf dengan ilmu alat yang menjadi timbangan ilmiyah, makanya nama kitabnya Tahafut Falasifah, bukan Tahafut Falsafah. Karena, sekali lagi, yang namanya ilmu tidak mungkin bisa dibantah. Jadi salah besar jika mengatakan Madrasah Sunniyah membuat ilmu filsafat mati, yang mati adalah hujjah para filsuf, karena hujjahnya lemah, sehingga dia tidak mampu bertahan. 


Lagian kita mau tanya, tanpa Imam Ghazali dan Imam Razi, apakah buku Ibnu Sina atau al-Farabi yang menjadi penghubung antara filsafat Yunani dan filsafat modern bisa bertahan dan bisa dipahami? Bacalah sejarah filsafat Islam, kita akan menemukan apa yang telah dilakukan dua imam besar ini.


Oleh: Fauzan Inzaghi


Read More

Sabtu, 17 September 2022

Jangan Buru-Buru Menyelesaikan Masalah Umat, Bahaya!

September 17, 2022


Tarbiyah Online - Sebagian 𝘵𝘩𝘢𝘭𝘪𝘣 𝘪𝘭𝘮, terlalu fokus pada kampanye mengajarkan agama Islam yang bisa menyelesaikan problematika umat di era modern, bahkan sampai di level dia tidak lagi fokus pada apa yang semestinya ia lakukan sebagai seorang 𝘵𝘩𝘢𝘭𝘪𝘣 𝘪𝘭𝘮. Dia sibuk pada sesuatu yang bukan tugasnya. Akhirnya masalah tidak terselesaikan, kemampuan dasar keilmuwan pun tidak terbentuk.


Dia mulai membaca dan membahas permasalahan modern, mulai dari atheisme, takfiry, mujasimah, Islam politik, islamisasi pendidikan, persatuan umat, kontekstualisasi hukum, pluralisme, rafidhah, worldview Islam dalam ilmu pengetahuan, dll, yang intinya masalah yang dihadapi umat hari ini, dengan alasan ingin memahami masalah dan menyelesaikannya.


Salah satu sebabnya, dia mempunyai senior, guru atau ulama yang mampu menyampaikan ajaran Islam yang relevan untuk permasalahan hari ini, jadi dia ingin menjadi seperti mereka. Ingin jadi seperti mereka baik, tapi jangan sampai semangat membaca dan membahas masalah itu membuat 𝘵𝘩𝘢𝘭𝘪𝘣 𝘪𝘭𝘮 melupakan kewajiban utamanya. Apa itu? Asas atau dasar ilmu Islam!!


Tanpa dasar keilmuwan yang baik, kita tidak akan bisa memahami suatu permasalahan dengan baik secara islami. Lah, bagaimana caranya kita mau memahami pandangan Islam pada suatu permasalahan dengan benar, kita sendiri tidak menguasai dasar ajaran dan ilmu keislaman itu sendiri!!


Akibatnya apa? Kita menjawab permasalahan itu bukan sesuai dengan ajaran Islam, tapi sesuai dengan logika kita sendiri. Lebih bahayanya lagi, kita mempercayai logika itu sebagai ajaran Islam, dan saat kita menyampaikannya pada orang lain, kita mengatakan bahwa inilah ajaran Islam. Apanya yang ajaran Islam? kita bahkan tidak menguasai keilmuwan Islam!! Apalagi jika itu disampaikan oleh orang pandai berbicara, tentunya akan makin celaka dan mencelakakan. Adakah penipuan atas dasar Islam lebih besar dari ini?


Jadi solusinya apa? Ada dua. Pertama, katakanlah itu pendapat Anda pribadi, jadi seluruh pengikut mazhab berlepas dari Anda. Jadi, Anda hanya menjadi teman diskusi, tanpa berbaju mereka dari segi keilmuwan. Maka tidak ada penipuan terhadap awam di sini, karena Anda jujur kalau itu pendapat pribadi Anda, bukan ajaran yang ingin dipahami oleh umat atau 𝘴𝘢𝘸𝘢𝘥𝘶𝘭 𝘢'𝘻𝘢𝘮 dari umat Islam. Anda telah jujur secara ilmiyah dan tidak melakukan penipuan pada umat di sini. Masalah kemudian diterima atau tidak, itu urusan umat, yang penting Anda tidak melakukan penipuan.


Kedua, belajarlah dari dasar dengan berjenjang, sebagaimana ulama umat selama ini belajar, sehingga Anda memahami betul ajaran seperti apa yang dibawa oleh ulama kita dan ajaran seperti apa yang selama ini diterima umat. Dengan memahami itu, ketika berbicara - selama Anda iltizam dengan pandangan itu - maka Anda bisa mengatakan inilah pandangan Islam berdasarkan ajaran ulama yang selama ini diikuti umat pada permasalahan tertentu. Dengan begitu, kita telah jujur secara ilmiah.


Dan percayalah, itulah jalan yang ditempuh para ulama umat, para ustadz, para senior Anda yang menguasai ilmu agama dalam menjelaskan permasalahan kontemporer. Jadi, ketika pandangan Islam pada sebuah permasalahan aktual, itu beneran berdasarkan manhajnya para ulama, sehingga tidak bertentangan dengan apa yang selama ini umat yakini dan ikuti sebagai ajaran Islam.


Jadi, agar tetap relevan dan tidak keluar dari rel keilmuwan ulama, yang harus dilakukan adalah fokus lebih dahulu pada penguasaan ilmu dasar keislaman dengan menguasai kitab-kitab mu'tamad, seperti  Ushul Baidhawi, Akidah Sanusy, Mustalah Ibnu Salah, Itqan Suyuthi, dst. Itulah jalur yang benar. Tanpa menguasainya, maka jawaban Anda hanya akan menganggu tugas ulama, walaupun Anda berniat baik membantu mereka.


Setelah menguasai itu, baru mulai membaca dan mempelajari masalah kontemporer. Dengan begitu, kita bisa memahami bagaimana pandangan Islam yang dipahami ulama dalam menghadapi permasalahan kontemporer. Kalau tidak percaya, lihatlah betapa banyak orang yang selama ini mempunyai niat baik membantu ulama, malah jadi masalah baru bagi ulama. Dia bercita-cita tinggi, tapi sampai tua dia tidak pernah menjadi ulama


Kenapa seperti itu? Karena cara dia melihat permasalahan, selalu berkutat pada polemik, bukan pada inti masalah. Sebab apa? Dia tidak pernah belajar secara berjenjang, selamanya pandangan agama seperti itu akan jadi masalah bagi umat dan tidak akan pernah jadi solusi. Oh, jalan berjenjang ulama sulit? Ya, memang sudah seperti itu jalan keilmuwan, tidak ada yang mudah.


Lakukan saja tugas sesuai kewajibanmu, masalah rumit serahkan pada ahlinya. Ada waktunya bagimu untuk ikut bergabung dan membantu. Jangan terburu-buru menyelesaikan masalah umat, jika tidak, malah nambah masalah baru. Kita sudah cukup pusing dengan permasalahan yang ada, sekarang malah ditambah kamu. Tak selamanya niat baik menghasilkan yang baik, semua ada caranya kok. Wallahu a'lam.


Oleh: Ustad Fauzan Inzaghi

Read More

Minggu, 02 Januari 2022

Penting! Jamak, Qashar dan Jamak-Qashar yang Sering Salah Dipahami

Januari 02, 2022



Tarbiyah Online - Akhir tahun tiba. Itu berarti handai tolan, mau atau tidak, akan menghadapi perdebatan panas yang sudah jadi agenda wajib tahunan tentang mengucapkan selamat natal dan merayakan tahun baru. Sebagai awam, kita bisa jadi sudah mulai bosan, tapi bagi para ahli ilmu hal ini sudah menjadi kewajiban mereka untuk menjelaskan. Terlepas dari perbedaan pandangan yang makin ke sini makin canggih, handai tolan yang ingin berlibur akhir tahun ke luar daerah mestinya tahu cara memanfaatkan kesempatan mengurangi jumlah rakaat salat. Ya, rukhsah jamak dan qasar memang sangat membantu kita menghemat waktu dalam perjalanan jauh. Namun ada ketentuan yang harus diikuti dan paling utama adalah tau cara jamak dan qasar, karena di antara syaratnya adalah mengetahui cara pelaksanaannya.


Dimaklumi bahwa di antara banyak rukhshah alias keringanan dalam perjalanan jauh adalah jamak dan qasar. Jamak adalah menghimpun salat zuhur dengan asar dan magrib dengan isya, baik taqdim yaitu mendahulukan atau ta’khir alias menunda. Qashar adalah memendekkan salat yang memiliki empat rakaat menjadi dua rakaat saja. Dapat dipahami bahwa magrib tidak boleh dijamak dengan asar dan tidak bisa dipendekkan, dan begitu juga subuh tidak boleh dijamak dengan isya maupun lohor dan tentu saja tidak bisa lagi dipendekkan. Biasanya dalam kitab fikih syafi’iyah pembahasan qashar lebih dulu dibahas karena hukumnya yang disepakati, beda dengan jamak. Meski kedua rukhsah ini memiliki banyak kesamaan syarat, namun keduanya tidak saling terikat. Anda bisa menjamak saja tanpa mengurangi raka’at, bisa juga melakukan qasar saja tanpa menjamak atau dengan kata lain melakukan kedua salat pada waktunya masing-masing dengan hanya mengambil keringan dua rakaat. Seringnya dua rukhsah tersebut dilakukan bersamaan, yakni melakukan dua salat di waktu bersamaan sekaligus memendekkan yang empat rakaat menjadi dua, makanya disebut jamak-qashar.


Hukum kedua rukhsah ini pada dasarnya adalah boleh, tetapi dalam kondisi tertentu bisa menjadi wajib. Kasus wajib jamak seperti yang tersisa dari waktu salat pertama, anggaplah zuhur, tidak cukup melakukan salat secara sempurna, maka bagi musafir wajib berniat untuk memundurkan salat tersebut ke waktu salat selanjutnya, yaitu asar, dalam kasus salat zuhur. Wajib qashar bisa terjadi pada kondisi yang tersisa dari waktu asar atau isya hanya sekadar salat yang dipendekkan, maka wajib meng-qashar bagi musafir yang mencukupi syarat qashar. Jamak dan qasar tentunya memiliki sedikit perbedaan, di antaranya bahwa jamak tidak hanya boleh dikerjakan dalam perjalanan, namun boleh dikerjakan saat di kampung halaman dalam kondisi hujan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Adapun syarat-syarat agar bisa menikmati keringanan ini ada banyak, bisa sampai sebelas syarat bila diuraikan secara detail. Secara garis besar, selain yang disebut di muka, syaratnya adalah melakukan perjalanan jauh yang kira-kira mencapai jarak yang ditentukan, dan perjalanan itu dibolehkan alias bukan perjalanan maksiat. Jarak yang dimaksud memang terjadi khilaf, ada yang bilang 138 KM, ada yang berpendapat 89 KM, dan ada juga pendapat lainnya. Nah, dari syarat yang umum ini dapat dipahami bahwa keringanan tersebut hanya boleh dilakukan saat sedang dan masih dalam perjalanan atau hanya bisa dikerjakan saat sedang menjadi musafir. Tidak boleh sebelum perjalanan atau sesudahnya atau saat sedang tidak menjadi musafir. 

Ada dua kekeliruan pemahaman dan praktek yang banyak dijumpai di kalangan masyarakat, pertama tidak begitu serius, kedua sangat fatal.

Pertama adalah pemahaman bahwa qasar atau jamak baru boleh dilakukan saat sudah mencapai jarak yang disyaratkan, 138 KM, misalnya. Padahal tidak demikian. Tidak perlu mencapai jarak tersebut untuk boleh menikmati keringanan safar ini. Yang penting, saat memulai perjalanan, seseorang sudah mengetahui dan merencanakan perjalanan yang mencukupi jarak yang disyaratkan. Maka, dengan semata melewati batasan daerahnya atau meninggalkan bangunan-bangunan bila daerahnya tidak memiliki batasan, musafir sudah boleh mengerjakan salat dengan diqasar. 


Memang satu kasus yang membuat seorang musafir baru boleh mengerjakan salat qasar atau jamak saat perjalanannya sudah mencapai jarak yang ditentukan. Kondisi itu adalah ketika seseorang yang tidak independen, bergantung pada orang lain, seperti seorang istri yang melakukan perjalanan ikut suami dalam keadaan tidak mengetahui tujuan suaminya. Pada kondisi ini, istri tidak boleh mengambil rukhsah meski sudah melewati batasan yang disyaratkan sebab ia tidak bisa meniatkan perjalanan jauh karena tidak tahu akan kemana. Akan tetapi, begitu sudah tahu bahwa tujuan suami adalah perjalanan jauh atau memang sudah melewati jarak boleh qasar, maka ia bisa langsung meng-qasar salatnya.


Kedua, ini yang fatal dan membatalkan salat, yaitu menjamak atau menqasar salat sebelum melakukan perjalanan atau saat perjalanannya dianggap berakhir dalam pandangan syarak. Praktik keliru ini acap ditemukan di kalangan awam yang salah memahami syarat rukhsah jamak dan qasar. Alih-alih mengambil rukhsah saat sudah melakukan perjalanan, banyak yang memahami bahwa rukhsah tersebut sudah boleh dinikmati saat akan berangkat atau sedang menunggu keberangkatan. Padahal sebelum melewati batas daerah yang ditinggali, seseorang belum dianggap musafir yang karenanya tidak berhak mengambil keringanan.


Jadi, bila saat menunggu jemputan, misalnya, waktu zuhur masuk dan Anda melaksanakan salat zuhur dihimpun dengan asar, maka asar tersebut harus diulang lagi nanti saat sudah masuk waktunya. Sebab yang telah dilaksanakan tidak sah karena masih belum masuk waktu dan belum boleh menjamak. Juga, bila zuhur dan asar tersebut dilakukan secara qasar, maka dua-duanya tidak sah. Di sisi lain, ada juga awam yang masih menjamak dan qasar salat padahal ia bukan lagi musafir karena sudah menetap di tempat tujuan yang bukan kampung halaman selama empat hari, misalnya.


Masih ada banyak hal keliru dalam praktek jamak atau qasar dalam kalangan awam. Seperti dalam proses jamak taqdim, ramai dijumpai orang melaksanakan salat kedua setelah berselang cukup lama, entah itu karena berzikir atau berdoa. Padahal di antara syarat jamak taqdim adalah beriringan, yakni di antara dua salat tersebut tidak boleh diselang lama. Kadar iqamah salat lah. Handai tolan, silakan dipelajari dulu tata cara rukhsah safar ini sebelum mengerjakannya. Jangan sampai inginnya mendapat keringanan, tapi karena ketidaktahuan malah jadi beban di akhirat. 

Salam.


Oleh: @Syakir  Anwar

Telah tayang di fanpage Serambi Salaf

Read More

Rabu, 28 April 2021

Download Buku Sirah 65 Sahabat Rasulullah SAW [Abdurrahman Raf'at Al Basya]

April 28, 2021

 


Download Kitab | ''Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Alquran mencatat keutamaan para Sahabat Nabi Muhammad SAW. Khususnya terkait perjuangan mereka untuk agama yang dibawa Rasulullah SAW.

Alquran mengisahkan perjuangan para Sahabat Nabi SAW, yang dimulai dengan meninggalkan orang tua dan mau tak mau harus bermusuhan dengan kerabat mereka. 

Sebagian sahabat meninggalkan anak-anak mereka, kampung halaman, harta mereka dan banyak hal lain yang harus dilepaskan. Demi mencari keridhaan Allah SWT.

Meski begitu, para sahabat Nabi SAW tetap bersabar dalam menghadapi kesulitan ataupun kepahitan hidup. Apa yang mereka alami pun dicatat dalam Alquran. Kemuliaan Sahabat Nabi SAW tercantum dalam surat Al-Anfal ayat 64. Allah SWT berfirman: 

"Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu." 

Ayat tersebut menunjukkan derajat kemuliaan yang disandang  para sahabat Nabi Muhammad SAW karena mereka memberikan dukungan dan pertolongan yang penuh kepada Nabi Muhammad SAW.

Kemuliaan para sahabat kembali disampaikan Allah SWT dalam surat Al-Anfal Ayat 62. Allah SWT berfirman: 

"Dan jika mereka hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindung) bagimu. Dialah yang memberikan kekuatan kepadamu dengan pertolongan-Nya dan dengan (dukungan) orang-orang mukmin."

Orang-orang mukmin yang dimaksud dalam ayat tersebut ialah para Sahabat Nabi SAW. Hal inilah yang menunjukkan bahwa Allah SWT memberikan kemuliaan bagi para Sahabat Nabi Muhammad SAW. 

Dalam ayat berikutnya, Allah SWT kembali menunjukkan betapa tingginya derajat para Sahabat. Sekalipun banyak orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, tetap saja tidak akan mampu menyatukan hati para sahabat. Karena yang menyatukan hati mereka adalah Allah SWT. Allah SWT berfirman: 

"Dan Dia (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sungguh, Dia Mahaperkasa, Mahabijaksana." (QS Al-Anfal: 63) 

[islamweb]

Download

Read More

Download Buku 150 Kisah Khulafaur Rasyidin [Ahmad Abdul 'Al Al-Thahthawi]

April 28, 2021

 


Download Kitab |  Diantara ribuan sahabat Rasulullah ra. yang menjadi panutan bagi umat Islam. Ada 4 nama yang utama sering disebut dan dikenal sebagai Khulafaur Rasyidin. 4 orang yang menjadi Khalifah pengganti Rasulullah pasca wafat.

Rasulullah Saw pernah bersabda sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Majah yang bermakna, "Hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Al-Khulafa Al Rasyidin setelah ku."


150 Kisah Abu Bakar Ash-shiddiq [Ahmad Abdul 'Al Al-Thahthawi]

Download

150 Kisah Umar bin Khattab [Ahmad Abdul 'Al Al-Thahthawi]

Download

150 Kisah 'Utsman bin Affan [Ahmad Abdul 'Al Al-Thahthawi]

Download

150 Kisah Ali bin Abi Thalib [Ahmad Abdul 'Al Al-Thahthawi]

Download

Read More

Download Buku 150 Kisah Ali bin Abi Thalib [Ahmad Abdul 'Al Al-Thahthawi]

April 28, 2021


Download Kitab | Dia adalah khalifah pertama dari kalangan Bani Hasyim. Ayahnya adalah Abu Thalib bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf, dan ibunya bernama Fathimah binti Asad bin Hasyim bin Abdu Manaf.

Ali dilahirkan di dalam Ka'bah dan mempunyai nama kecil Haidarah. Untuk meringankan beban Abu Thalib yang mempunyai anak banyak, Rasulullah SAW merawat Ali. Selanjutnya Ali tinggal bersama Rasulullah di rumahnya dan mendapatkan pengajaran langsung dari beliau. Ia baru menginjak usia sepuluh tahun ketika Rasulullah menerima wahyu yang pertama.

Sejak kecil Ali telah menunjukkan pemikirannya yang kritis dan brilian. Kesederhanaan, kerendah-hatian, ketenangan dan kecerdasannya yang bersumber dari Al-Qur'an dan wawasan yang luas, membuatnya menempati posisi istimewa di antara para sahabat Rasulullah SAW lainnya. Kedekatan Ali dengan keluarga Rasulullah SAW kian erat, ketika ia menikahi Fathimah, anak perempuan Rasulullah yang paling bungsu.

Dari segi agama, Ali bin Abi Thalib adalah seorang ahli agama yang faqih di samping ahli sastra yang terkenal, antara lain lewat bukunya "Nahjul Balaghah".

Syahidnya Utsman bin Affan membuat kursi kekhalifahan kosong selama dua atau tiga hari. Banyak orang, khususnya para pemberontak, mendesak Ali untuk menggantikan posisi Utsman. Para sahabat Rasulullah SAW juga memintanya, akhirnya dengan sangat terpaksa Ali menerima jabatan sebagai khalifah keempat.

Mungkin karena suasana peralihan kekhalifahan kini penuh dengan kekacauan, para pemberontak yang menyebabkan syahidnya usman masih bercokol dan membuat onar. Sementara ada banyak orang yang menuntut ditegakkannya hukum bagi pembunuh Utsman. Situasi saat itu membuat Ali sulit untuk memulai penataan pemerintahan baru yang bermasa depan cerah. Usahanya membuat penyegaran dalam pemerintahan dengan memberhentikan seluruh gubernur yang pernah diangkat Utsman, malah memicu konflik dengan Muawiyah.

Di sisi lain, muncul konflik antara Ali dan beberapa orang sahabat yang dikomandani oleh Aisyah, Ummul Mukminin. Puncak konflik ini menyebabkan meletusnya Perang Jamal (Perang Unta). Dinamakan demikian karena Aisyah mengendarai unta. Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam yang berada di pihak Aisyah gugur, sedangkan Aisyah tertawan.

Pertentangan politik antara Ali dan Muawiyah mengakibatkan pecahnya Perang Shiffin pada 37 H. Pasukan Ali yang berjumlah sekitar 95.000 orang melawan 85.000 orang pasukan Muawiyah. Ketika peperangan hampir berakhir, pasukan Ali berhasil mendesak pasukan Muawiyah. Namun sebelum peperangan dimenangkan, muncul Amr bin Ash mengangkat mushaf Al-Qur'an menyatakan damai.

Terpaksa Ali memerintahkan pasukannya untuk menghentikan peperangan, dan terjadilah gencatan senjata. Akibat kebijakan Ali itu, pasukannya pecah menjadi tiga bagian. Kelompok Syiah dengan segala resiko dan pemahaman mereka tetap mendukungnya. Kelompok Murjiah yang menyatakan mengundurkan diri. Dan kelompok Khawarij yang memisahkan diri serta menyatakan tidak senang dengan tindakan Ali.

Kelompok ketiga inilah yang akhirnya memberontak, dan menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap Ali sebagai khalifah, Muawiyah sebagai penguasa Suriah dan Amr bin Ash sebagai penguasa Mesir. Mereka berencana membunuh ketiga pemimpin itu.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, mereka menyuruh Abdurrahman bin Muljam untuk membunuh Ali bin Abi Thalib di Kufah; Amr bin Bakar bertugas membunuh Amr bin Ash di Mesir; dan Hujaj bin Abdullah ditugaskan membunuh Muawiyah di Damaskus.

Hujaj tidak berhasil membunuh Muawiyah lantara dijaga ketat oleh pengawal. Sedangkan Amr bin Bakar tanpa sengaja membunuh Kharijah bin Habitat yang dikiranya Amr bin Ash. Saat itu Amr bin Ash sedang sakit sehingga yang menggantikannya sebagai imam shalat adalah Kharijah. Akibat perbuatannya, Kharijah pun dibunuh pula.

Sedangkan Abdurrahman bin Muljam berhasil membunuh Ali yang saat itu tengah menuju masjid. Khalifah Ali wafat pada tanggal 19 Ramadhan 40 H dalam usia 63 tahun. Syahidnya Ali bin Abi Thalib menandai berakhirnya era Khulafaur Rasyidin.

[Republika]

 Download

Read More

Download Buku 150 Kisah 'Utsman bin Affan [Ahmad Abdul 'Al Al-Thahthawi]

April 28, 2021

 

Download Kitab | Utsman bin Affan Al-Amawi Al-Quarisi akrab di sapa Abu Abdullah, beliau berasal dari Bani Umayyah. Utsman dikenal sebagai seorang pedagang kain yang kaya raya dan dermawan. Dia terkenal dengan ahli ekonomi dengan jumlah ternak yang dimilikinya melebihi peternak-peternak yang lain.

Utsman disebutkan termasuk ke dalam golongan as-Sabiqun al-Awwalin, yaitu orang-orang yang terdahulu masuk Islam dan beriman.

Utsman selalu menggunakan kekayaannya di jalan Allah SWT untuk mendapatkan ridha Allah. Dikutip dari buku Pemuda Yang Dicintai Langit karya Dwi Rahayu, Utsman membeli sebuah sumur yang sangat jernih airnya, kemudian sumur itu dia wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. Dia juga memperluas Masjid Madinah dan menyumbangkan 1000 ekor unta dan 70 ekor kuda serta 1000 dihram untuk perang Tarbuk.

Lalu Utsman memberikan gandum yang diangkut oleh 1000 unta untuk membantu orang miskin di kala musim kering. Di hari Jumat, dia akan memerdekakan seorang budak.

Utsman melakukan perjalanan hijrah menuju Habsyah (Abyssinia, Ethiopia) ketika kaum kafir Quraisy melakukan penyiksaan terhadap kaum muslim. Utsman hijrah bersama teman-temannya seperti Abu Khudzaifah, Zubir bin Awwam, Abdurahman bin Auf, dan lain-lain. Dia datang sesuai perintah Rasulullah untuk hijrah ke Madinah.

Tanpa berpikir panjang, Utsman meninggalkan harta kekayaannya begitu saja. Semua usaha dagangannya serta rumahnya dia tinggalkan begitu saja untuk memenuhi panggilan Allah SWT.

Utsman bin Affan diangkat menjadi khalifah ketiga setelah Umar bin Khattab wafat. Saat itu usia beliau sekitar 70 tahun. Pada masa kepemimpinannya, disebut-sebut masa yang paling makmur dan sejahtera.

Hingga konon, rakyat menunaikan ibadah haji berkali-kali. Karena semakin ramainya umat muslim yang pergi haji, Utsman kemudian memperluas Masjid Al-Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah).

Dia yang mencetuskan adanya polisi keamanan untuk rakyat dan membuat tempat khusus untuk mengadili suatu perkara, karena biasanya suatu perkara akan diadili di masjid. Pada masa kepemimpinannya, dia berhasil menguasai Syria dan wilayah Afrika Utara, Mu'awiyah bin Abu Sofyan dan Amr bin Ash diangkat menjadi gubernur untuk kedua wilayah tersebut. Selain itu wilayah-wilayah lain yang berhasil dia kuasai adalah Arjna, Persia, Khurasan dan Nashabur (Iran).

Utsman membukukan lembaran-lembaran Alquran (mushaf) yang hingga sekarang dibaca oleh umat muslim seluruh dunia. Dia menjadi seorang khalifah selama 12 tahun, dan wafat saat sedang membaca Alquran di bulan haji tahun 35 Hijiriah. Saat itu usia Utsman sekitar 82 tahun. Beliau dimakamkan di wilayah Madinah.

[Merdeka]

Download

Read More