Banyak
polemik yang terjadi terkait dengan sistem konstitusi dan politik Islam, ada
yang bilang cerminan sempurna Negara Islam adalah Negara Islam Madinah yang
pernah berdiri selama lebih kurang 30 tahun, ada juga yang mengatakan sistem
Negara Islam adalah yang berdiri di madinah 1435 tahun lalu dan berakhir di
Turki 90 tahun yang lalu. Meskipun pada akhirnya kita harus
memisahkan pengertian sistem pemerintahan, konstitusi dan politik Islam,
sehingga kita bisa menyimpulkan sebuah kesimpulan yang objektif, paling tidak
cukup komprehensif sebagai sebuah kajian.

Sejak
munculnya berbagai gerakan dan ajakan mendirikan Negara Islam, banyak
teman-teman yang bertanya, “Ini ngajak mendirikan Negara Islam, emang Negara
Islam itu seperti apa?”, “Gila, kalau Negara Islam kayak di video-video
youtube, main penggal-penggal kepala, gimana nasib kami yang non-muslim?”,
“Emang bedanya apa antara Negara Islam dengan Negara kita hari ini?”, dan
seabrek pertanyaan lainnya. Yang pasti, Negara Islam yang sempurna tidak akan
berdiri tanpa muslim-muslim yang baik.
Menjawab
pertanyaan sekitar “Bagaimana sebenarnya Negara Islam itu”, aku ingin mengajak
kita semua untuk mengkaji bagaimana konsep Negara Islam, sistem konstitusi dan
sistem politiknya sebagaimana yang telah diformulasikan oleh ulama-ulama Islam,
baik yang lama maupun yang baru. Karena aku yakin, “manusia itu memusuhi apa
yang tidak diketahuinya”, “tak kenal makanya tak sayang”, mari kita kenalan
dulu dengan Negara Islam versi muslim-muslim terbaik yang pernah dilahirkan
rahim-rahim umat Islam, jangan-jangan sistem itu sama seperti Negara kita
sekarang, berarti kita hanya tinggal melanjutkan dan memperbaiki kekurangan,
tanpa harus menumpahkan darah dan menyingkirkan pihak yang tidak se-ide dengan
kita.
Aku
percaya kalau sebuah ilmu itu akan berkembang kalau dikaji, dia tidak akan
statis, jangankan ilmu, kalau statis air saja bisa lumutan, apalagi ilmu yang
hanya bisa berkembang kalau ada pemikiran dan otak-otak cemerlang. Makanya
cukup terasa bahwa siyasah syar’iyyah itu sangat tertinggal, karena jarang ada yang
mengkaji, “karena tidak ada prakteknya, ngapain buang-buang waktu mengkajinya”.
Sebut saja sistem ekonomi Islam yang sangat banyak kajiannya, lihat bagaimana
dia berkembang.
Berikut
beberapa referensi kajian tentang siyasah syar’iyyah yang bisa dijadikan bahan
kajian dan pengayaan sehingga kita benar-benar memiliki sebuah pandangan yang
jelas tentang sistem Negara, sistem politik dan konstitusi Islam.
1. Ta’liq ala Siyasah Syar’iyyah fi Ishlahi Raiyyah,
karya sheikhul Islam imam Ibnu Taimiyyah.
2. Al Ghiyatsi,
karya Imam Juwainy. Cetakan paling bagus adalah terbitan Dar Minhaj, yang
ditahqiq (revised) oleh prof. Abdel Aziem Deeb. Ini adalah buku terbagus dan
paling komprehensif yang membahsa tentang sistem politik dan konstitusi Islam.
3. Ahkam Sultaniyyah wal Wilayah Diniyyah,
karya al Qadhy imam Mawardy. Cetakan terbaik adalah yang ditahqiq oleh Khaled
Abdel Latef. Buku ini adalah pioneer bagi penulis-penulis tentang siyasah
syar’iyyah yang datang setelah imam Mawardy. Banyak orientalis “mencuri” isi
buku ini tanpa merefer kepada sang imam, hal tersebut diketahui oleh
peneliti-peneliti yang objektif saat ini.
4. Ahkam Sultaniyyah,
karya Qadhy imam Abu Ya’la. Buku ini hampir mirip dengan karya imam Mawardy,
hanya saja imam abu ya’la tidak mengkomparasi dengan mazhab-mazhab lain, hanya
mazhab hambali saja.
5. Nidham Siyasi Islami Muqaranan Biddaulah Qanuniyyah,
karya prof. Munir Humaid Bayyati. Buku ini adalah yang terbagus dan terlengkap
yang ditulis oleh ulama kontemporer. Dicetak oleh Dar Nafaes. Buku ini adalah
disertasi prof.Munir yang ditulis selama 9 tahun!
6. Imamah Uzma Inda Ahli Sunnah wal Jamaah,
karya prof. Abdullah bin Umar Damijy. Buku ini adalah Thesis prof. Abdullah
yang diuji oleh sheikh Sayyid Sabiq.
7. Dirasah fil Manhaj Islam Siyasi,
karya Ustazuna Qadhi sheikh Sa’dy Abu Jaib. Beliau adalah mantan Hakim Agung
Suriah, sehingga bukunya lebih cenderung ke ranah praktis.
8. Mushannafat Nuzum Islamiyyah,
karya prof. Musthafa Kamal.
9. Nidham Siyasi Islamy,
karya prof. Abdul Aziz Khayyath. Beliau adalah mantan Menteri Agama Kerajaan
Jordania.
10. Khasais Tasyri’ Islamy fis Siyasah wal Hukm,
karya ustazuna prof. Fathy Durainy.
11. Ahliyyah Wilayah Sulthaniyyah fil Fiqh al Islamy,
karya prof. Abdullah bin Abdul Muhsen.
12. Ahlul Hilly wal Aqdy,
karya prof. Abdullah bin Ibrahim Turaiqy.
13. Daur Ahlil Hilly wal Aqdy,
karya prof. Fauzy Khalil. Buku ini adalah thesis beliau.
14. Nadhariyyah Siyasiyyah Islamiyyah fi Huquq Insan
Syar’iyyah, karya prof. Muhammad Ahmad Mufty dan prof. Samy
Shaleh Wakil. Buku ini relatif kecil, tapi sangat bagus membahas tentang
masalah HAM.
15. Istifta’ Sya’by Baina Anzimah Wadiyyah wa Syariah
Islamiyyah, karya prof. Majid Rageb Hilo.
16. Al Intikhabat fil Fiqh Islamy,
karya prof. Fahd bin Shaleh Ajlan.
17. Taddudiyyah Hizbiyyah fi Zilli Syariah Islamiyyah,
karya Aly Jaber al Abd. Thesis penulis, yang diterbitkan oleh Darussalam Mesir.
18. Raqabatul Ummah Alal Hukkam,
karya prof. Aly Muhammad Husnayn. Diterbitkan oleh Maktab Islamy, aslinya
adalah disertasi penulis.
19. Siyasah Syariyyah Halata Ghiyab Hukm Islamy,
karya prof. Ahmad Muhyiddin Shaleh. Disertasi penulis, yang diterbitkan oleh
Darussalam Mesir.
20. Nadhariyyah Siyasiyah min Madhur Islamy,
karya prof. Saifuddin Abdul Fattah.
21. Ahkam Ahli Zimmah,
karya imam Ibnu Qayyim al Jauziyyah. Cetakan yang paling bagus adalah terbitan
Darul Ulum Lilmalayin, tahqiq prof. Subhy Shaleh. Buku ini adalah referensi
terlengkap yang membahas tentang hak dan kewajiban warga Negara non-muslim di
Negara Islam.
22. Ahkam Zimiiyyin wal Musta’minin,
karya prof. Abdul Karem Zaidan. Buku ini juga membahas tentang hak dan
kewajiban non-muslim dan pencari suaka di Negara Islam. Aslinya buku ini adalah
disertasi prof. Zaidan di universitas Cairo.
23. Al Madkhal Ila Fiqh Daulah fil Islam,
karya Dr. Muhammad Ilmy.
24. Nidham Dustury fil Islam Muqaranan Binnudhum
Masriyyah, karya Dr. Musthafa Kamal Wasfy.
25. Mabadi Nidhamul Hukmi fil Islam,
karya Dr, Fuad Muhammad Nady.
26. Riasatu Daulah fil Fiqh al Islamy,
karya Dr. Muhammad Rafat Usman.
27. Al imamah fil Islam,
karya Dr. Abdullah muhsin Turaiqy.
Mungkin
ini adalah sebagian kecil dari sekian banyak referensi tentang siyasah
syari'yyah yang ditulis oleh ulama-ulama Islam, yang menurutku bisa dijadikan
rujukan untuk siapapun yang tertarik dan ingin mengetahui lebih jauh tentang
sistem pemerintahan, kontitusi dan politik dalam Islam. Sehingga kita bisa
memahami risalah Tuhan dengan benar. Niat dan semangat saja tidak cukup untuk
membela Islam, perlu ilmu juga. Kamu tidak akan bisa beragama dengan baik kalau
tidak berilmu, karena Tuhan tidak bisa disembah dengan kebodohan.