TARBIYAH ONLINE: hukum nisfu sya'ban

Fiqh

Tampilkan postingan dengan label hukum nisfu sya'ban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum nisfu sya'ban. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 April 2018

PENDAPAT ULAMA TENTANG NISFU SYA'BAN

April 30, 2018
Sya’ban adalah nama bulan ke delapan dari dua belas bulan dalam penanggalan tahun Hijriah. Terdapat banyak kemuliaan dalam bulan ini. Terutama disaat malam pertengahan bulan Sya’ban atau sering disebut lailatun nisfu sya’ban atau lailatul baraah. Mayoritas umat Islam meyakini Nisfu Sya’ban memiliki banyak keutamaan, berdasarkan apa yang disampaikan oleh para ulama. Pada malam ini sangat dianjurkan menghidupkan malam berbagai macam ibadah.

Banyak sekali dalil-dalil dan anjuran baik yang ada di dalam kitab Ihya' Ulumiddin karya Al-Ghazali, atau kitab Qutut Al-Qulub karya Abu Talib Al-Makki.

Namun demikian, belakanganmuncul pendapat di kalangan umat Islam yang menganggap malam Nisfu Sya’ban layaknya malam-malam lain. Tidak ada yang istimewa, bahkan menghukumi bid’ah bagi yang mengkhususkan malam nisfu sya’ban dengan memperbanyak ibadah lebih dari yang biasa dilakukan oleh umat islam.

Perbedaan pandangan ini tidak dapat dilepaskan dari pendapat para ulama yang menjadi panutannya. Dalam perjalanan sejarah keilmuan islam, ulama terbagi ke dalam dua kelompok menyikapi keutamaan malam Nisfu Sya’ban. Terutama ulama ahlul hadits. Namun, bagi ulama ahlul fiqh yang pastinya mensumberkan kajian fiqhnya kkepada berbagai riwayat hadits, menyatakan sikap yang pro/ mengiyakan bahkan ikut merayakan malam Lailatul Baraah atau malam nisfu Sya’ban ini.


Ustad Ahmad Syarwat pengasuh rumahfiqih.com, berikut adalah daftar ulama yang mengeluarkan pendapat tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban.

Ibnu Rajab, dalam kitab Lathaif al-Ma’arif, berkata, “Ada dua pendapat para ulama negeri Syam tentang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban. Pendapat pertama menyatakan dianjurkan menghidupkannya secara bersama-sama dalam masjid. Pada malam itu, Khalid bin Mi’dan, Lukman bin ‘Amir dan lainnya memakai pakaian terbaiknya, menggunakan minyak wangi dan celak mata lalu berdiam di dalam masjid. Ishaq bin Rahawaih menyetujui amalan itu. Dia juga menyatakan bahwa melaksanakan salat secara berjamaah pada malam itu di masjid bukan termasuk amalan bid’ah. Hal ini sebagaimana dinukil oleh Harb al-Kirmani dalam kitab al-Masail. Pendapat kedua menyatakan bahwa berkumpul di masjid pada malam Nisfu Sya’ban untuk melakukan salat, memberikan nasehat dan berdoa adalah perbuatan makruh. Tapi, jika seseorang melakukan salat secara sendiri maka tidak dimakruhkan. Ini adalah pendapat Awza’i, pemimpin ulama dan ahli fikih negeri Syam.”

Al-Qasthalani dalam kitabnya, Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, menuliskan bahwa para tabiin di negeri Syam seperti Khalid bin Mi'dan dan Makhul telah ber-juhud (mengkhususkan beribadah) pada malam nisfu sya'ban. Maka dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan.
Namun disebutkan terdapat kisah-kisah Israiliyat dari mereka. Sehingga hal itu diingkari oleh para ulama lainnya, terutama ulama dari hijaz, seperti Atha' bin Abi Mulkiyah, termasuk para ulama Malikiyah yang mengatakan bahwa hal itu bid'ah.
Al-Qasthalany kemudian meneruskan di dalam kitabnya bahwa para ulama Syam berbeda pendapat dalam bentuk teknis ibadah di malam nisfu sya'ban.

Dilakukan di malam hari di masjid secara berjamaah. Ini adalah pandangan Khalid bin Mi'dan, Luqman bin 'Amir. Dianjurkan pada malam itu untuk mengenakan pakaian yang paling baik, memakai harum-haruman, memakai celak mata (kuhl), serta menghabiskan malam itu untuk beribadah di masjid.
Praktek sepertiini disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih dan beliau berkomentar tentang hal ini, "Amal seperti ini bukan bid'ah." Dan pendapat beliau ini dinukil oleh Harb Al-Karamani dalam kitabnya.

Pendapat ini didukung oleh Al-Auza'i dan para ulama Syam umumnya. Bentuknya bagi mereka cukup dikerjakan saja sendiri-sendiri di rumah atau di mana pun. Namun tidak perlu dengan pengerahan masa di masjid baik dengan doa, dzikir maupun istighfar. Mereka memandang hal itu sebagai sesuatu yang tidak dianjurkan.
Jadi di pihak yang mendukung adanya ritual ibadah khusus di malam nisfu sya'ban itu pun berkembang dua pendapat lagi.

Duktur Al Ustadz 'Athiyah Shaqr
Beliau adalah kepala Lajnah Fatwa di Al-Azhar Mesir di masa lalu. Dalam pendapatnya beliau mengatakan bahwa tidak mengapa bila kita melakukan shalat sunnah di malam nisfu sya'ban antara Maghri dan Isya' demi untuk bertaqarrub kepada Allah. Karena hal itu termasuk kebaikan. Demikian juga dengan ibadah sunnah lainnya sepanjang malam itu, dengan berdoa, meminta ampun kepada Alla. Semua itu memang dianjurkan.

Syekh Ali Jumu'ah
Beliau adalah mantan mufti Mesir yang juga merupakan ulama besar dari Al-Azhar, kairo menyebutkan Keutamaan malam itu disebutkan dalam banyak hadis yang saling menguatkan. Mengadakan peringatan dan menghidupkan malam Nisfu Sya’ban adalah amalan yang sesuai dengan tuntunan agama. Hadis-hadis tentang keutamaan malam tersebut tidak termasuk hadis-hadis yang sangat dha’if atau maudhu’. Juga tidak apa-apa membaca surat Yasin sebanyak tiga kali setelah salat Magrib dengan suara keras dan bersama-sama. Karena, hal itu masuk dalam perintah menghidupkan malam Nisfu Sya’ban tersebut. Terdapat kelapangan dalam tata cara berzikir. 

Dr. Yusuf al-Qaradawi
Ulama yang sering dijadikan rujukan oleh para aktifis dakwah berpendapat tentang ritual di malam nasfu sya'ban bahwa tidak pernah diriwayatkan dari Nabi SAW dan para sahabat bahwa mereka berkumpul di masjid untuk menghidupkan malam nisfu Sya'ban, membaca doa tertentu dan shalat tertentu seperti yang kita lihat pada sebahagian negeri orang Islam.
Juga tidak ada riwayat untuk membaca surah Yasin, shalat dua rakaat dengan niat panjang umur, dua rakaat yang lain pula dengan niat tidak bergantung kepada manusia, kemudian mereka membaca do`a yang tidak pernah dipetik dari golongan salaf (para sahabah, tabi`in dan tabi’ tabi`in).
Selebihnya ulama-ulama kerajaan Saudi yang dikenal menganut paham Wahabiyah memang sangat anti dan kontra kepada perayaan dan pengkhususan malam Nisfu Sya'ban dengan berbagai kegiatan ibadah.
Pada situs harakahislamiyah.com terdapat tabel yang memudahkan untuk melihat siapa saja ulama yang berbeda pendapat tentang nisfu sya'ban seperti berikut.

Dan memang masalah ini adalah mahallun-khilaf' sepajang zaman. Tidak akan ada penyelesaiannya, karena masing-masing pihak berangkat dengan ijtihad dan dalil masing-masing, di mana kita pun ber husnudzhan bahwa mereka punya niat yang baik serta mereka memiliki kapasitas dan otoritas dalam berijtihad.

Semoga tidak ada pertengkaran dan saling membid'ahkan apalagi menyesatkan sesama kaum muslim atas perbedaan pendapat diantara para ulama. kita yang awam hanya dituntut untuk belajar, dan beribadah semampunya berdasarkan ilmu dan keyakinan yang telah kita miliki. Taklid kepada pemahaman para ulama yang terkenal kealiman, kezuhudan dan kewara'annya bukanlah aib, melainkan sebuah perbuatan baik.

Wallahu a'lam.

Sumber dari
rumahfiqih.com dar-alifta.org dan berbagai sumber lainnya.
Read More

PENJELASAN KELEBIHAN NISFU SYA’BAN

April 30, 2018

Malam Nisfu Sya’ban merupakan malam penuh rahmat, maka hendaklah memperbanyakkan ibadah terutama beristigfar dan bertaubat dan menjauhi kemaksiatan.
Pada malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam yang mustajab doa. Umat Islam digalakkan pada malam Nisfu Sya'ban banyakkan berdoa dan memohon keampunan disisi Allah SWT.

Sayidatina Aisyah radhiyallahu'anha. menyatakan, tidak pernah Rasulullah berpuasa lebih banyak melainkan dalam bulan Sya’ban (selain bulan Ramadhan); Sesungguhnya baginda telah berpuasa sebulan penuh. – (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim)

Usman bin Zaid radhiyallahu'anhu menceritakan: “Saya telah bertanya kepada Rasulullah , Wahai Rasulullah, saya tidak pernah menyaksikan banyaknya puasa tuan pada lain-lain bulan seperti di bulan Sya’ban; lalu Baginda menjawab, itulah bulan (Sya’ban) di mana ramai manusia lalai mengenainya iaitu di antara bulan Rejab dan Ramadhan. Ini adalah bulan di mana segala amalan diangkat kepada Tuhan pemilik sekalian alam. Oleh itu saya (Baginda) amat suka kiranya amalan saya diangkat ketika saya sedang berpuasa. (HR Imam Ahmad dan An-Nasai)

Menurut para ulama, pada malam Nisfu Sya’banlah para malaikat melaporkan catatan amal umat manusia selama setahun kepada Allah SWT.

Sayidatina Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan, Rasulullah telah bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta’ala turun pada malam pertengahan (nisfu) Sya’ban ke langit dunia dan mengampunkan dosa-dosa orang yang lebih banyak dari bilangan bulu-bulu kambing Bani Kalb." (HR At-Tirmizi dan Ibnu Majah)


Diriwayatkan dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu, dari Nabi Muhammad SAW, Baginda bersabda: “Apabila datang malam Nisfu Sya’ban, maka kalian hidupkanlah malamnya dan berpuasa-lah pada pagi harinya. Sesungguhnya Allah SWT pada malam itu turun ke langit dunia lalu menyeru kepada hamba-Nya: “Adapun orang yang memohon keampunanKu pasti akan Aku ampuni dosanya, Adapun orang yang memohon rezeki kepadaKu, pasti Aku akan memberinya rezeki, Adapun orang yang sedang ditimpa musibah, pasti Aku berikannya keselamatan, dan seterusnya dimulai dari tenggelamnya matahari sampai terbitnya fajar”.

Berkata Imam Asy-Syafie rahimahullah: Terdapat riwayat yang mengatakan Abu Darda’ radhiyallahu'anha berkata: Sesungguhnya doa mustajab pada lima (5) malam yaitu; malam Jumaat, malam Idul Fitri, malam Idul Adha, malam awal Rajab dan malam Nisfu Sya’ban.

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu'anhu, Rasulullah bersabda: “Allah memandang (dengan pandangan rahmat) kepada seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Maka, Allah mengampuni (dosa-dosa) seluruh makhluk-Nya kecuali yang menyekutukan-Nya atau orang yang dengki atau dendam.” (HR Ath-Thabarani dan Ibnu Hibban).

Apa yang harus dilakukan pada malam Nisfu Sya’ban?


Disunatkan menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan memperbanyakkan ibadah dengan membaca al-Qur`an, berzikir, berdoa, bertasbih, berselawat, menghadiri majlis ilmu dan amalan ibadah yang lain khususnya:

1. Puasa sunat
2. Perbanyakkan Istighfar 
3. Perbanyakkan berdoa dan berzikir. **Lazimi (biasakanmengamal Al-Wirdul Latif yang merupakan himpunan wirid yang disusun oleh Al-Imam Al Qutub Abdullah Ba'Alawi Al-Hadad Rahimahullah.


Oleh Habib Ali Zainal Abidin bin Abu Bakr Al Hamid
Pengasuh Majelis Darul Murtadza, Malaysia yang juga merupakan murid daripada Habib Umar bin Hafiz
Read More