TARBIYAH ONLINE

Fiqh

Rabu, 06 November 2019

Siapa Sangka, Ternyata Dialah Orang Pertama Kali Merayakan Maulid Nabi Saw

November 06, 2019

Tarbiyah.onlineHampir setiap tahun di bulan Rabiul Awal atau yang lebih sering disebut Bulan Maulid, komunitas anti Maulid Nabi nyiyir di media sosial. Mereka mengklaim Peringatan Maulid tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan sahabat. Padahal jika mereka memahami dalil, justru orang pertama yang merayakan maulid adalah Nabi sendiri.

Orang anti Maulid Nabi akan marah besar ketika ada kalimat “Yang pertama kali merayakan Maulid adalah Nabi sendiri”. Mereka langsung secara otomatis teriak ‘bid'ah, ghuluw, sesat dan semacam kecaman nista sejenis.

Padahal jika mereka mau membaca tidak hanya dari satu refrensi dan mau fair belajar, tidak taklid buta pada ustadz-ustadz yang memang tidak suka Maulid, maka mereka akan menemukan banyak dalil tentang kebaikan yang ada dalam peringatan Maulid Nabi.

Lalu apa yang menjadi dasar bahwa Nabi sendirilah orang pertama yang memperingati hari kelahirannya itu?

Mari pahami dengan hati yang sehat sabda Nabi berikut. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dikatakan bahwa Rasulullah SAW mensyukuri hari kelahirannya dengan berpuasa.

عَنْ أَبِي قَتَادَتَ اْلاَنْصَارِيِّ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْاِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ ولُدِتْ ُوَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ

“Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang puasa senin, maka beliau menjawab:” Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.” (HR. Muslim).

Nah, Nabi saja bahagia dan mensyukuri hari kelahirannya dengan melakukan puasa serta menganjurkan ummatnya untuk berpuasa pada Hari Senin yang merupakan hari kelahirannya. Bagaimana mungkin kita sebagai ummatnya yang dicintai oleh beliau tidak mensyukuri hari kelahirannya?

Lebih dari itu, kita ummat Islam diperintahkan untuk mensyukuri dan menyambut bahagia setiap anugerah dan kasih sayang Allah kepada kita, sebagaimana firman-Nya

قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا

"Katakanlah (Muhammad), sebab anugerah dan rahmat Allah (kepada kalian), maka hendaknya mereka bergembira". (QS.Yunus ayat 58).

Sementara kita tahu bahwa kelahiran Nabi Muhammad merupakan fadlah atau anugerah Allah terbesar. Sebagaimana disebutkan dalam syair

يا هنانا بمحمد # ذلك الفضل من الله

"Betapa beruntungnya kami dengan lahirnya Nabi Muhammad".
"Dia (Muhammad) merupakan anugerah dari Allah."

Dan Nabi Muhammad SAW pun merupakan rahmat atau kasih sayang Allah terbesar, bahkan bukan hanya untuk manusia, melainkan untuk seluruh alam. Bukankah Allah SWT berfirman

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam". (QS. Al-Anbiya’ ayat 107)

Maka karena Nabi sendiri yang telah pertama kali mulai merayakan Maulid, maka sudah sepatutnya kita sebagai ummatnya lebih semangat merayakannya. Karena hakikat dari peringatan Maulid Nabi adalah bentuk sukur atas lahirnya Nabi Muhammad SAW.

Sebagaimana hal ini dianjurkan sendiri oleh Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Asakir dan sanadnya dinilai shahih oleh pakar hadis, Imam Adz-Dzahabi.

مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلِقيَامَةِ

"Barangsiapa menghormati hari lahirku, tentu aku akan memberikan syafa’at kepadanya dihari Kiamat."

Bahkan Umar bin Khattahab menilai orang yang memperingati Maulid Nabi sebagai orang yang menghidupkan syiar Islam. Ini dapat dilihat dalam Madarij as-Su’ud Syarh Al-Barzanji halaman 16.

وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِ النَّبِي صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ اَحْيَا الْاِسْلَامَ

"Umar mengatakan: Barangsiapa menghormati hari lahir Rasulullah, maka sungguh ia telah menghidupkan syiar Islam."

Maka dengan sederet penjelasan di atas, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk meninggalkan apalagi menolak Peringatan Maulid. Lagi pula seperti yang dikatakan Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki, “Peringatan Maulid Nabi tidak butuh pada dalil yang shahih, tapi ia hanya butuh pada hati yang sehat”.

Ini sindiran keras bagi mereka yang mengaku berjalan di atas sunnah, tapi mengingkari agungnya peringatan kelahiran Nabi. Bukankah cinta Nabi pada kita tanpa syarat, lalu mengapa kita ummatnya masih perlu alasan untuk mencintainya? Begitukah cara kita membalas cinta?

Oleh Usatdz Faisol Abdurrahman, Alumni dan Staff Pengajar di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Al-Khaliliyah. Artikel ini juga tayang di Pecihitam.org
Read More

Senin, 04 November 2019

Perayaan Maulid Lebih dari Sekedar Mengenal Nama dan Nasab Nabi Saw

November 04, 2019

Tarbiyah.onlineApa hikmah dari memperingati perayaan maulid Nabi Muhammad SAW? apakah hanya sekedar makan-makan? Adakah hal lain yang perlu diperhatikan?

Kelahiran Baginda Rasulullah SAW adalah merupakan suatu nikmat besar lagi sangat berharga. Karena dengan lahirnya Pemuda Arab yang suci lagi mulia ini, kita dapat mengenal Allah melalui perantaraan beliau SAW.

Oleh karena inilah kita ummat Islam sedunia walaupun tidak semuanya, membuat perayaan Maulid Nabi SAW, sebagai bentuk rasa syukur kita terhadap nikmat yang agung tersebut.

Namun yang sangat disayangkan adalah, jika kita perhatikan perkembangan ummat muslim sekarang ini dalam memperingati maulid Nabi, kebanyakan hanya sekedar menyanjung-nyanjung nama Rasulullah SAW, menyebut nasab keturunannya , bercerita kisah-kisah perjalanan hidupnya dan menyampaikan ajaran yang dibawanya.

Hanya sekedar itu saja, sangat kurang yang mengamalkan ajaran yang dibawanya secara komplit

Yang dimaksud dengan kata-kata “secara komplit”, adalah sebagaimana Firman Allah SWT yang tersebut didalam  Al-Quran:

قَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

“Sungguh Allah Telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. (QS. Ali Imran: 164)

Cobalah kita perhatikan dengan seksama ayat tersebut diatas. Maka dapat disimpulkan bahwa hikmah diutusnya Rasul tersebut adalah untuk menyampaikan tiga perkara kepada orang-orang quraisy dan kita semua, tiga perkara itu adalah :

1. Tentang keberadaan Allah/tanda-tanda keberadaan-Nya. Inilah yang dimaksud dengan Tauhid atau aqidah.

2. Tazkiyah (penyucian jiwa), yakni membersihkan nafsu dari segala macam sifat tercela dan dari syirik khafi (halus/tersembunyi) yang bersarang didalam bathin. tazkiyah Inilah yang disebut dengan tasawwuf dan kesufian.

3. Mengajarkan Kitab (hukum syari’at) dan hikmah atau kebijakan dalam mejalanai kehidupan didunia yang fana ini.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa, perayaan maulid Nabi tersebut bukan hanya sebatas mengetahui nama dan nasab keturunan, sejarah kelahiran dan kehidupan beliau saja. Akan tetapi Maulid Nabi itu dirayakan untuk memahami dan mengikuti ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi SAW.

Memahami ajaran-ajaran tersebut dengan pemahaman yang benar, untuk kemudian mengamalkannya dengan baik. Jadi bukanlah hanya sekedar membangga-banggakan Sosoknya saja, tanpa mengikuti ajaran yang dibawanya.

Ibrahim bin Adham, seorang tokoh ulama shufi, Waliyullah terkenal. Beliau pernah ditanya oleh murid-muridnya perihal ayat yang berarti “Berdoalah kepada-Ku niscaya akan Kuterima”. muridnya berkata:

“Wahai guru, Kami senantiasa berdoa kepada Allah, akan tetapi sampai saat ini doa kami tersebut belum terwujudkan, belum diterima. Lalu bagaimana ayat tersebut dapat terbukti wahai guru? apa maksud ayat itu sebenarnya? dan apa kesalahan kami sehingga sampai saat ini doa kami belum  juga diterima Allah SWT?”

Sang guru, Ibrahim bin Adham pun menjawab beberapa hal yang menjadi pencegah diterimanya doa seorang hamba oleh Allah. Salah satunya adalah “Kalian membangga-banggakan Nabi Muhammad, kalian kagum padanya, bahkan kalian siap berperang bila namanya direndahkan, tetapi sayangnya kalian tidak mau mengikuti sunnah dan ajaran-ajarannya. inilah penyebab doa kalian tidak diterima” kata beliau.

Makanya Allah SWT menghikayahkan didalam Al-Quran ucapan Nabi Ibrahim as. Nabi Ibrahim berkata:

فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي

“…maka barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku”. (QS. Ibrahim: 36)

Pertama sekali yang kita pahami dari ayat ini adalah siapa yang mengikut maka dia termasuk golongan ku, dan yang kedua merupakan kebalikan dari itu, yakni siapa yang tidak mengikutiku maka bukanlah dari golonganku.

Maka oleh karena itu, ketika Nabi Nuh as berkata kepada Allah tentang putranya yang durhaka:
فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابْنِي مِنْ أَهْلِي

“…maka ia (Nuh) berkata : Ya Tuhanku, Sesungguhnya anakku termasuk keluargaku” (QS. Hud: 45)

Kemudian Allah SWT pun menjawab kegelisahan Nabi  Nuh, pada ayat selanjutnya Allah SWT Berfirman:

قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ

“Allah Berfirman: Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukan termasuk keluargamu, sesungguhnya (perbuatan)nya tidak baik”. (QS. Hud: 46)

Padahal anak itu adalah anak kandung Nabi Nuh as, Nabi Nuh sendiri yang mengakui itu. Ketika beliau berkata demikian kepada Allah. Namun Allah menjawab bahwa bukanlah ia termasuk dalam golongan Nabi Nuh, karena ia memiliki amalan yang buruk, tidak mengikuti ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Nuh as. Meskipun ia (Kan’an) berasal dari darah dagingnya sendiri, anak kandungnya.

Makanya jika dalam masalah agama, bukanlah masalah hubungan darah semata. Akan tetapi masalah ikut atau tidak.

Sebagaimana pada contoh lainnya, yaitu salah seorang sahabat Nabi yang mulia, Salman al-Farisi. Beliau bukanlah dari keluarga Nabi Muhammad SAW, tidak ada hubungan nasab, bahkan tidak berasal dari Mekkah. Tetapi Nabi SAW pernah berkata tentang sosoknya.

Rasulullah SAW bersabda: “Salman Farisi adalah keluargaku”. Ini dikarenakan Salman al-Farisi mengikuti ajaran-ajaran Nabi SAW (Mutaba’ah). Oleh karena ini, dalam agama bukan masalah hubungan darah, tetapi masalah mutaba’ah.

Jadi silahkan saja bila kita ingin membuat kenduri maulid, tetapi inti yang dimaksud dari perayaan maulid Nabi itu adalah sebagaimana yang telah disebutkan diatas. Bukan hanya sebatas mengundang orang untuk datang dan makan bersama, lantas ajaran-ajaran Nabi SAW yang kita rayakan hari kelahirannya itu tidak kita ikuti/amalkan.

Yang perlu kita tekankan disini adalah tazkiyah (penyucian jiwa) yang ada pada surat Ali Imran ayat 164 pada awal pembahasan tadi. Ini sudah sangat kurang pembahasannya dikalangan pemuda-pemudi Islam saat ini. Apalagi dalam hal pengamalannya, sungguh jauh panggang dari api.

Kita dituntut untuk berakhlak mulia, menghilangkan ananiyah/ keakuan, dan untuk bersuhbah (berhubungan baik) dengan Allah dan semua makhluk-Nya. Dan ini semua tidak dapat kita lakukan melainkan dengan bimbingan seorang Mursyid (guru rohani). Begitulah penjelasan dari seluruh ahli sufi terdahulu yang bisa kita baca dalam berbagai kitab-kitab tashawwuf/kesufian.

Bukan hanya dengan membaca-baca saja kitab tasawuf, kemudian kita menjadi sufi, tidaklah demikian. Kesufian (tazkiyah) ini butuh kepada riyadhah lahir dan batin dibawah bimbingan seorang Mursyid yang Kamil.

Demikianlah, semoga kita dapat memetik pelajaran berharga dari tulisan ini untuk kemudian menjadi bahan renungan kedepannya, bagaiman caranya agar perayaan maulid Nabi SAW tidaklah hanya sekedar makan-makan, mengetahui nasab Nabi SAW, tempat tanggal lahir, tempat wafatnya dan kisah hidupnya.

Akan tetapi kita juga harus tahu dan mengamalkan Syariat dan Thariqatnya/hadap hatinya dan akhlak prilakunya.

Allah SWT Berfirman:

فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“…Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-A’raf: 157)

Bahkan lebih dari itu, dalam ayat diatas barusan kita juga dituntut untuk mencintai, memperjuangkan dan membela ajaran-ajarannya, tentunya dengan segala kemampuan yang kita miliki walaupun nyawa sebagai taruhannya.

Jika tidak demikian, maka sungguh perayaan maulid tersebut hanya sebatas perayaan, sedikit sekali manfaatnya atau bahkan na’uzubillah!, tidak bermanfaat sama sekali. Wallahua’lambisshawab!

[Disarikan dari ceramah khutbah Jum’at di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tanggal 1 November 2019, yang disampaikan oleh Abu. H Syukri Daud Pango, Pimpinan Dayah (Ponpes) Raudhatul Hikmah Al-Waliyyah]

Oleh Teungku Muhammad Haekal, S.Pd.I Pengajar at Pesantren Tradisional Dayah Raudhatul. Artikel ini juga tayang di Pecihitam.org

Read More

Minggu, 27 Oktober 2019

Sebenarnya Paha Laki-Laki Termasuk Aurat Tidak? Ini Jawaban dan Penjelasannya

Oktober 27, 2019
Image result for paha laki-laki

Tarbiyah.online - Fiqih, Menutup aurat di depan khalayak ramai hukumnya wajib, karena beberapa dalil yaitu :

Firman Allah SWT dalam surah al-A’raf 28 :


وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا 

Hadits Ibnu Abbas :

(كانوا يطوفون البيت عراة فهي فاحشة)

Hadits Sy. Ali bin Abi Thalib :

(لا تبرز فخذك ولا تنظر الى فخذ حى ولا ميت)

Menurut pendapat kuat, menutup aurat ketika sendiri hukumnya wajib, karena hadits Sy. Ali diatas. Pendapat lain menyatakan tidak wajib karena alasan bahwa kewajiban menutup aurat supaya terhindar dari pandangan manusia. Dalam kondisi sendirian maka aurat tidak wajib ditutupi ketika tidak ada yang melihat.

Menutup aurat  didalam shalat hukumnya juga wajib karena hadits

لا يقبل الله الصلاة حائض الا بخمار

“Allah tidak akan menerima shalat orang yang baligh kecuali dengan adanya penutup”

Hadits ini diriwayat oleh Abu Daud dan Tirmidzi. Menurut beliau status hadits ini adalah hasan sahih. Imam al-Hakim juga meriwayat hadits ini dalam al-Mustadrak dan beliau berkata hadits ini shahih berdasarkan syarat Muslim.

Maksud حائض disini adalah orang yang telah baligh. Interpretasi ini karena alasan bahwa seseorang biasanya memasuki masa baligh ketika sampai batasan usia haidh.
Menutup aurat merupakan salah satu syarat shalat, bila aurat terbuka walaupun sedikit maka shalat menjadi batal. Baik shalat dikerjakan ditempat sunyi maupun dihadapan orang banyak. Bila seseorang telah selesai shalat, lalu menyadari bahwa ada bagian aurat yang terbuka, maka wajib mengulang kembali shalat yang telah dikerjakan berdasarkan pendapat mazhab. Namun, bila ada probabilitas bahwa auratnya terbuka ketika selesai shalat maka tidak wajib lagi di replay dengan tanpa khilaf.

Batasan aurat dalam shalat

Batasan aurat laki-laki terdapat 5 pendapat :

1. Shahih manshus : aurat laki-laki adalah bagian tubuh yang terletak antara pusat dan lutut. Syeikh Abu Hamid berkata, Imam Syafi’i menyebutkan bahwa aurat laki-laki yang merdeka dan budak adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan bagian pusar dan lutut sendiri bukanlah merupakan aurat seperti keterangan dalam al-Um dan al-Imla’.
2. قيل : keduanya adalah aurat
3. قيل : pusat adalah aurat, sedangkan lutut bukan aurat
4. قيل : sebalik pendapat ketiga
5. قيل : yang menjadi aurat hanya qubul dan dubur seperti  di-hikayah oleh Imam Rafi’i dari Abi Sa’id al-Ishthikhary. Ini adalah pendapat syadz lagi mungkar.

Batasan aurat perempuan dalam shalat adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan sampai pergelangan.

Menjawab Kesalahpahaman Interpretasi Hadits Aisyah Ra

Dalam hadits Aisyah disebutkan :

حَدَّثَنَا يَحْيَي بْنُ يَحْيَي، وَيَحْيَي بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ، وَابْنُ حُجْرٍ، قَالَ يَحْيَي بْنُ يَحْيَي: أَخْبَرَنَا، وقَالَ الْآخَرُونَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي حَرْمَلَةَ، عَنْ عَطَاءٍ، وَسُلَيْمَانَ ابني يسار، وأبي سلمة بن عبد الرحمن، أن عائشة، قَالَتْ: " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُضْطَجِعًا فِي بَيْتِي، كَاشِفًا عَنْ فَخِذَيْهِ أَوْ سَاقَيْهِ، فَاسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ فَأَذِنَ لَهُ وَهُوَ عَلَى تِلْكَ الْحَالِ، فَتَحَدَّثَ، ثُمَّ اسْتَأْذَنَ عُمَرُ، فَأَذِنَ لَهُ وَهُوَ كَذَلِكَ، فَتَحَدَّثَ ثُمَّ اسْتَأْذَنَ عُثْمَانُ، فَجَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَوَّى ثِيَابَهُ، قَالَ مُحَمَّدٌ: وَلَا أَقُولُ ذَلِكَ فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ، فَدَخَلَ فَتَحَدَّثَ فَلَمَّا خَرَجَ، قَالَتْ عَائِشَةُ: دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ فَلَمْ تَهْتَشَّ لَهُ وَلَمْ تُبَالِهِ، ثُمَّ دَخَلَ عُمَرُ، فَلَمْ تَهْتَشَّ لَهُ وَلَمْ تُبَالِهِ، ثُمَّ دَخَلَ عُثْمَانُ فَجَلَسْتَ وَسَوَّيْتَ... أخرجه مسلم فى باب فضائل عثمان

Sebagian kalangan, seperti Malikiyyah dan lainnya, berpendapat bahwa paha tidak termasuk bagian aurat karena dasar ini hadits. Imam Nawawi berkata : Hadits ini tidak dapat dijadikan hujjah dalam masalah batasan aurat, karena didalamnya masih ada keraguan disisi perawi bagian tubuh mana yang terbuka, apakah paha atau betis.

Referensi : Al-Majmu’ Syarah Muhazzab Juz 4 Halaman 186-193 Dar Kutub al-Ilmiyyah
Shahih Muslim Juz 8 Halaman 181 Dar al-Hadits al-Qahirah

Read More

Rabu, 23 Oktober 2019

Kenal Ulama: Biografi KH Maimoen Zubair, Sang Ulama Kharismatik Indonesia

Oktober 23, 2019

Tokoh | KH Maimoen Zubair atau biasa dikenal dengan panggilan Mbah Moen ulama kharismatik yang banyak menjadi panutan para santri. Bila matahari terbit dari timur, maka mataharinya para santri ini terbit dari Sarang Rembang. Berikut adalah biografi KH Maimoen Zubair seorang ulama yang berkepribadian santun, jumawa, serta rendah hati. Mbah Moen lahir di Sarang Rembang pada hari Kamis, 28 Oktober 1928. Beliau merupakan putra pertama dari Kyai Zubair. Seorang Kyai yang tersohor karena kesederhanaan dan sifatnya yang merakyat. Ibundanya adalah putri dari Kyai Ahmad bin Syuaib, ulama yang kharismatik yang teguh memegang pendirian.

Mbah Maimoen, adalah insan yang lahir dari gesekan permata dan intan. Dari ayahnya, beliau meneladani ketegasan dan keteguhan, sementara dari kakeknya beliau meneladani rasa kasih sayang dan kedermawanan. Kasih sayang terkadang merontokkan ketegasan, rendah hati seringkali berseberangan dengan ketegasan. Namun dalam pribadi KH. Maimoen Zubair ini, semua tersinergi secara padan dan seimbang.

Kerasnya kehidupan pesisir tidak membuat sikapnya ikut mengeras. Beliau adalah gambaran sempurna dari pribadi yang santun dan matang. Semua itu bukanlah kebetulan, sebab sejak dini beliau yang hidup dalam tradisi pesantren diasuh langsung oleh ayah dan kakeknya sendiri. Beliau membuktikan bahwa ilmu tidak harus menyulap pemiliknya menjadi tinggi hati ataupun ekslusif dibanding yang lainnya.

Kehidupan sehari-harinya menjadi gambaran dari semua itu. Walau banyak dikenal dan mengenal erat tokoh-tokoh nasional, tapi itu tidak menjadikannya tercerabut dari basis tradisinya semula. Sementara walau sering kali menjadi peraduan bagi keluh kesah masyarakat, tapi semua itu tetap tidak menghalanginya untuk menyelami dunia luar, tepatnya yang tidak berhubungan dengan kebiasaan di pesantren sekalipun.

Riwayat Pendidikan Mbah Maimoen Zubair

Kematangan ilmunya tidak ada satupun yang meragukan. Sebab sedari kecil beliau sudah dibesarkan dengan ilmu-ilmu agama. Sebelum menginjak remaja, beliau diasuh langsung oleh ayahnya untuk menghafal dan memahami ilmu Shorof, Nahwu, Fiqih, Manthiq, Balaghah dan bermacam Ilmu Syara’ yang lain. Dan siapapun zaman itu tidaklah meragukan, bahwa ayahnya Kyai Maimoen, Kyai Zubair, adalah murid pilihan dari Syaikh Sa’id Al-Yamani dan Syaikh Hasan Al-Yamani Al- Makky. Dua ulama yang kesohor kala itu.

Kecemerlangan demi kecermelangan tidak heran menghiasi langkahnya menuju dewasa. Pada usia yang masih muda, kira-kira 17 tahun, Beliau sudah hafal diluar kepala kiab-kitab nadhom, diantaranya Al-Jurumiyyah, Imrithi, Alfiyyah Ibnu Malik, Matan Jauharotut Tauhid, Sullamul Munauroq serta Rohabiyyah fil Faroidl. Seiring pula dengan kepiawaiannya melahap kitab-kitab fiqh madzhab Asy-Syafi’I, semisal Fathul Qorib, Fathul Mu’in, Fathul Wahhab dan lain sebagainya.

Setelah mengenyam pendidikan dari ayahnya beliau memulai pengembaraannya lanjut mengaji di Pesantren Lirboyo Kediri selama 5 tahun, dibawah bimbingan KH. Abdul Karim yang terkenal dengan Mbah Manaf. Selain itu, beliau juga menimba ilmu agama dari KH. Mahrus Ali juga KH. Marzuqi Dahlan. Seusai ngaji di Lirboyo Kediri, pada usia 21 tahun Mbah Maimoen pergi ke Tanah Suci dan mengaji selama 2 tahun disana.

Selama di Mekkah beliau diiringi oleh kakeknya sendiri, yakni KH. Ahmad Bin Syuaib. Di Tanah Suci beliau berguru kepada Sayyid Alawi Al-Maliki, Syaikh Hasan Al-Masysyath, Sayyid Amin Al-Kutbi, Syaikh Yasin Al-Fadani, Syaikh Abdul Qodir al-Mandily, dan Syaikh Imron Rosyadi di Darul Ulum Mekah.Selama dua tahun lebih beliau menetap dan belajar di Mekkah untuk menimba ilmu. Kemudian setelah kembali dari Tanah suci, Beliau masih melanjutkan belajarnya lagi di Indonesia kepada ulama-ulama besar tanah Jawa saat itu.

Diantara guru-guru beliau adalah KH. Baidlowi (mertua beliau sendiri) dan KH. Ma’shum, yang keduanya sama-sama berasal dari Lasem. Selanjutnya beliau belajar kepada KH. Ali Ma’shum dari Krapyak Jogjakarta, KH. Bisri Musthofa, Rembang, KH. Abdul Wahhab Hasbullah, KH. Mushlih Mranggen, KH. Abbas Buntet Cirebon, Sayikh Ihsan Jampes Kediri dan juga kepada KH. Abul Fadhol dari Senori, Kiai Hamid Pasuruan, Habib Abdul Qadir Bilfaqih Malang, dan Habib Ali Alatthas Pekalongan, dll.

Tahun 1964 M pada usia 36 tahun, Mbah Maimoen mendirikan musholla kecil untuk mengajar masyarakat di desa Sarang. Pada tahun 1966, membangun kamar di sebelah musholla untuk santri yang menghendaki mondok. Dan pada tahun tahun 1970 berdirilah Pesantren sampai sekarang ini di kenal dengan nama Pesantren Al-Anwar.

Mbah Maimoen setiap hari mengaji ilmu tingkat lanjut seoperti Fathul Wahhab, Syarah Mahalli, Jam’ul Jawami’, Ihya Ulumiddin, dll. Saat Ramadhan, beliau mengaji Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Muwattha, dll. Tiap Ahad beliau ngaji Tafsir Jalalain bersama ribuan masyarakat umum dan santrinya.

Keharuman nama dan kebesaran Beliau sudah tidak diragukan lagi. Banyak santri-santri didikan beliau di al Anwar yang menjadi alim ulama besar. Sudah terbukti bahwa ilmu-ilmu yang Belaiu miliki tidak cuma membesarkan jiwa beliau sendiri, namun juga membesarkan setiap santri yang belajar dengan beliau.

Perjuangan Politik KH Maimoen Zubair

Mbah Maimoen Zubair pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang selama 7 tahun dan anggota MPR RI utusan daerah Jawa Tengah selama 3 periode. Sejak dahulu berjuang sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjabat posisi sebagai Ketua Majelis Syariah. Di PBNU, beliau menjadi mustasyar serta duduk di ‘majlis ifta wal irsyad’ Jamiyah Ahlit Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN).

Sosok Mbah Moen selalu dianggap mempunyai pengaruh besar dalam dunia politik. Setiap menjelang pemilu beliau sering disowani tokoh-tokoh politik hingga calon presiden. Ketika menjabat jadi anggota dewan, Mbah Maimoen tidak pernah menikmati gajinya. Hal ini beliau lakukan untuk menghindari harta yang syubhat. Bahkan ada yang menuturkan jika pergi ke Jakarta untuk keperluan politik, beliau sekeluarga memilih membawa bahan makanan sendiri untuk dimasak.

Sosok Yang Mandiri

Sejak Muda mbah Maimoen dikenal sebagai sosok yang mandiri. Beliau pernah menjadi petugas koramil, kepala pasar, pengayong bulog, ketua koperasi, hingga bekerja di pelelangan ikan. Berbagai macam pekerjaan pernah beliau lakoni.

Mbah Maimoen sangat hati-hati dalam urusan nafkah. Saat menyimpan uang, beliau selalu membeda-bedakan lokasinya di lemari. Antara uang dari ceramah, atau dari partai, atau dari hasil penjualan warung, atau dari hasil pertanian. Uang tersebut dipisah-pisah supaya tidak tercampur. Jika ada keperluan ceramah, Mbah Maimoen menggunakan uang dari hasil ceramah. Kalau ada keperluan politik, beliau pakai uang hasil berpolitik. Adapun untuk keperluan nafkah keluarga dan makan sehari-hari, beliau ambil dari hasil pertanian dan warung beliau sendiri.

Tawadhu Tingkat Tinggi Mbah Maimoen Zubair

Dikisahkan ketika Syaikhna Dr. Abdun Nashir al-Malibari mengunjungi KH Maimoen Zubair di Sarang, ada kurang lebih empat perkara Mbah Maimoen yang sangat luar biasa. Empat perkara tersebut menunjukkan betapa tingginya sikap tawadhu KH. Maimoen Zubair. Bahkan perkara tersebut keluar dari lisan mulia beliau dengan alami tanpa ada sedikitpun takalluf (paksaan).
طال عمري وقل عملي
“Umurku panjang tapi amal baikku sedikit.”

Sekelas amal KH Maimoen Zubair yang seluruh umur dan hidupnya di dedikasikan terhadap islam dan kaum muslimin beliau masih mengganggap amalnya sedikit.
عمري فوق التسعين، ادع لي أن أموت على دين الإسلام
Kepada Syaikh Abdun Nashir al-Malibari beliau berkata: “Umurku sudah 90 tahun lebih. Tolong doakan agar saya meninggal dalam keadaan membawa agama Islam.”

Coba bayangkan seorang ulama dan waliyyullah besar yang besar masih minta didoakan meninggal dengan membawa agama Islam. Padahal, amal kesalehan beliau untuk kemaslahatan umat Islam khususnya muslimin Indonesia sudah tak terhingga. Sungguh betapa tawadhunya beliau seakan tidak menganggap amal baiknya hingga takut meninggal tidak membawa Islam.
أنتم صاحب المؤلفات وأنا ما عندي تأليفات

Beliau juga berkata kepada Syaikh Abdun Nashir al-Malibari: “Anda penulis banyak kitab. Sedangkan saya tidak mempunyai karangan apa-apa.”

Padahal kita tahu Mbah Maimoen itu punya banyak kitab. Diantaranya adalah Tarajim Masyayikh Sarang, Maslak at-Tanassuk al-Makki, Ta’liqat ‘ala Jauharatit Tauhid, dan Ta’liqat ‘ala Bad’i al-Amali. Saking tawadhunya, seakan semua kitab itu tidak beliau anggap sebagai karangan ilmiah.
Syaikh Abdun Nashir Al-Malibari pun berkata sambil menunjuk kitab Tarajim Masyayikh Sarang: “Lha ini, Kyai. Ini kan tulisan Panjenengan.”
إنما هي تراجم، وليس فيه علم.
“Kitab ini hanya kumpulan biografi. Tidak ada ilmunya.” Jawab mbah Maimoen

Betapa tawadhunya Mbah Maimoen, ingga ada yang mengatakan bahwa tawadhunya KH Maimoen Zubair itu sudah tingkat langit.

Wafatnya KH Maimoen Zubair

Diceritakan KH Ahmad Mustofa Bisri Rembang, Sebelumnya Putera-putera Kiai Maemoen Zubair rahimahuLLah sebenarnya ingin mencegah beliau berangkat haji.Tapi tidak berani matur. Maka mereka minta tolong salah satu santri kinasih beliau yang kebetulan masih famili, mas Nawawi. Mas Nawawi dengan hati-hati matur menggunakan gaya bercerita. Menceritakan obrolan putera-putera beliau. Belum sampai Mas Nawawi tuntas memberitahu apa yang mereka obrolkan, beliau sudah memotong, “Mereka melarang aku berangkat haji ya? Karepe dewe!” (Maunya sendiri).

Terus terang saat Mas Nawawi menceritakan hal itu, dalam hati aku sudah merasa ketir-ketir, tidak enak. Bukan apa-apa: soalnya belakangan setiap ketemu, beliau hampir selalu ngendiko, “Dongo kulo sakniki namung nyuwun husnul khatimah, Lek. Umur kulo sampun langkung 90 tahun.”( Doa saya sekarang ini hanya memohon husnul khatimah, Lek. Umur saya sudah 90 tahun lebih).

Sewaktu Romo Kyai Anwar Kediri silaturrahim di dalem Mbah Kyai Maimoen Zubair di Rembang. Mbah Maimoen berkata ” mugi piyambak pinaringan khusnul khotimah, kapundut dinten seloso, sebab dinten seloso meninggalnya para ulama’, para ahli ilmu ” ( Semoga saya diberi husnul khotimah di panggil yang Kuasa pada hari selasa, karena hari selasa adalah hari meninggalnya para ulama, para ahli ilmu).

Dan doa permohonan beliau dikabulkan oleh Kekasihnya. KH Maimoen Zubair bin KH Zubair Dahlan wafat pada hari selasa 6 Agustus 2019 M atau 5 Dzulhijjah 1440 H di Mekkah Al Mukarammah. Tokoh pendamai yang menyukai perdamaian itu telah damai di sisi Dzat yang Maha damai. Meninggalkan kita yang belum selesai dengan urusan dunia ini, dengan membawa segudang ilmu, akhlak, dan kearifan beliau.

Oleh Arif Rahman Hakim, Pengurus PWCINU dan LAZIZNU Okinawa - Jepang Tahun 2017
Artikel ini telah tayang di Pecihitam.org
Read More

Selasa, 22 Oktober 2019

Begini Tata Cara Tayamum Yang Benar Sesuai Syarat dan Ketentuannya

Oktober 22, 2019
Image result for tayamum

Tarbiyah.online -  Fiqih, Salah satu syarat sahnya shalat adalah berwudhu. Sementara wudhu hanya bisa dilakukan dengan air. Pertanyaannya, bagaimana mau berwudhu sulit untuk menggunakan air, baik karena tidak ada atau karena sakit, maupun sebab yang lain?

Dalam kondisi yang tidak dapat menggunakan air seperti pertanyaan diatas, Islam telah memberikan kemudahan kepada untuk untuk bertayamum.

Tayamum ialah mengusap muka dan kedua belah tangan dengan debu yang suci. Dan pada suatu ketika tayamum dapat menggantikan wudhu dan mandi dengan syarat-syarat tertentu.

Hukum bertayamum tersebut berdasarkan firman Allah surat An-Nisa ayat 43 yang artinya sebagaimana berikut:

“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu,” (Q.S. an-Nisa’ [4]: 43).

Dari keterangan ayat diatas, setidaknya terdapat beberapa sebab dibolehkannya tayamum, yaitu saat kondisi sakit dan ketiadaan air, dalam keadaan bepergian, sepulang dari buang air, atau junub.

Selain itu tayamum tidak saja bisa untuk menggantikan wudhu, tetapi juga mandi besar, berdasarkan penafsiran sebagian ulama yang memaknai ungkapan “lamastumunnis” maksudnya berhubungan suami-istri, seperti yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Qatadah, Ubay ibn Ka‘b, ‘Amar ibn Yasir, dan yang lain.

Sebab-sebab bertayamum

Para ulama fiqih menjelaskan sebab-sebab bertayamum. Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i (Terbitan Darul Qalam, Cetakan IV, 1992, Jilid 1, hal. 94) menyebutkan di antaranya ada empat alasan yang dibolehkan:

Ketiadaan air, Baik ketiadaan air secara kasat mata misalnya dalam keadaan bepergian dan benar-benar tidak ada air, dan ketiadaan air secara syara‘ misalnya air yang ada hanya mencukupi untuk kebutuhan minum.
Jauhnya air, yang keberadaannya diperkirakan di atas jarak setengah farsakh atau 2,5 kilometer.

Sulitnya menggunakan air, baik itu sulit secara kasat mata contohnya airnya dekat, tetapi tidak bisa dijangkau karena ada musuh, karena binatang buas, karena dipenjara, dan seterusnya. Adapun sulit menggunakan air secara syara‘ contohnya karena khawatir datangnya penyakit, takut penyakitnya kambuh, atau takut jika sakitnya lama sembuh.

Hal ini berdasarkan riwayat seorang sahabat yang meninggal setelah mandi, sedangkan kepalanya terluka. Kala itu, Rasulullah SAW. bersabda,
“Padahal, cukuplah dia bertayamum, membalut lukanya dengan kain, lalu mengusap kain tersebut dan membasuh bagian tubuh lainnya.” (H.R. Abu Dawud)

Kondisi sangat dingin. Artinya, jika menggunakan air, kita akan kedinginan karena tidak ada sesuatu yang dapat mengembalikan kehangatan tubuh. Akan tetapi, dengan sebab terakhir ini jika sudah ada air, seseorang harus mengqadha shalatnya lagi.

Al-Ghazali dalam salah satu kitabnya Ihya Ulumuddin menjelaskan secara ringkas dan jelas, sebab-sebab bertayamum sebagaimana berikut:
“Siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencari, maupun karena ada yang menghalangi, seperti takut hewan buas, sulit karena dipenjara, air yang ada hanya cukup untuk minim dirinya atau minum kawannya, air yang ada milik orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga yang lebih mahal dari harga sepadan (normal), atau karena luka, karena penyakit yang menyebabkan rusaknya anggota tubuh atau justru menambah rasa sakit akibat terkena air, maka hendaknya ia bersabar sampai masuk waktu fardhu.” (Al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulumiddin, Terbitan Darut Taqwa lit-Turats, Jilid 1, Tahun 2000, hal. 222)

Syarat-syarat Tayamum
Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan pada saat bertayamum.

Tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu shalat.
Menggunakan debu yang suci. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya.
Terlebih dahulu menghilangkan najis, karena tayamum hanya pengganti wudhu bukan berfungsi untuk menghilangkan najis.
Mengusap wajah dengan kedua tangan.
Tayamum hanya bisa dipergunakan untuk satu kali shalat fardhu. Jika shalat sunnah boleh beberapa kali.

Rukun Tayamum
Jika wudhu ada enam rukun yang harus dipenuhi, maka tayamum hanya ada empat rukun yaitu:
Niat dalam hati.
Mengusap wajah.
Mengusap kedua tangan,
Tertib.

Tata cara tayamum
Ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
Lalu usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati, salah satunya dengan redaksi niat berikut:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah.

Lain dengan wudhu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk menyampaikan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah. Yang dianjurkan hanyalah berusaha mengusap ratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu.

Letakkan kembali telapak tangan pada debu, kemudian mengusap dua belah tangan hingga siku dengan sekali usapan dimulai dari tangan kanan.

Tertib (berurutan). Yaitu urut di antara kedua usapan tersebut (wajah dahulu kemudian kedua tagan).

Terakhir, setelah tayamum juga dianjurkan untuk membaca doa bersuci seperti halnya doa setelah wudhu.

Keterangan: Yang dimaksud mengusap bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudhu, tetapi cukup menyapukan debu saja dan bukan mengoles-oles sehingga rata seperti menggunakan air. Demikian semoga bermanfaat. Wallahua’lam Bisshawab.

Oleh: Arif Rahman Hakim, Telah tayang juga di Pecihitam.org
Read More

Senin, 21 Oktober 2019

Kenal Ulama: Biografi Syaikh Muhammad Ibnu Jarir at Thabari

Oktober 21, 2019
Image result for Syaikh Muhammad Ibnu Jarir at Thabari

TarbiyahOnline - Tokoh, Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir At-Thabari atau lebih dikenal dengan Ibnu Jarir at Thabari. Adz Dzahabi mengatakan bahwa beliau adalah seorang imam, mujtahid, ulama di masanya, dan sang pemilik karya tulis yang sangat indah.

Beliau dilahirkan pada tahun 224 H (839 M) di Thabaristan tepatnya di Kota Amul. Kota ini merupakan kota terbesar di Thabaristan dan merupakan salah satu propinsi di Persia yang terletak di sebelah utara Gunung Alburz.

Adapun At Thabari diambil dari nama tempat beliau dilahirkan yaitu di Thabaristan. Beliau dari penduduk Aamuly, bagian dari daerah Thobristan, karena itulah sesekali ia disebut sebagai Amuli selain dengan sebutan yang masyhur dengan at-Thabari.

Uniknya Imam Thabari dikenal dengan sebutan kuniyah Abu Jakfar, padahal para ahli sejarah telah mencatat bahwa sampai masa akhir hidupnya Imam Thabari tidak pernah menikah. Beliau dilahirkan pada akhir tahun 224 H awal tahun 225.

Para sejarawan yang menulis biografi Ibnu Jarir al-Thabari tidak banyak menjelaskan kondisi keluarga ulama besar ini. Hanya saja, dari sumber yang sangat terbatas tersebut dapat disimpulkan bahwa keluarga al-Thabari tergolong sederhana, kalau tidak dikatakan miskin, namun ayahnya sangat mementingkan pendidikan putranya tersebut.

Jika melihat faktor lingkungan ketika masa hidup Imam Thabari, maka di masa tersebut adalah masa dimana tradisi keilmuan Islam mengakar kuat terbukti dengan munculnya sejumlah ulama besar dari daerah Amul, seperti Ahmad bin Harun al-Amuli, Abu Ishaq bin Basyar al-Amuli, Abdullah bin Hamad al-Amuli dan ulama besar lainnya.

Selain faktor lingkungan, faktor keluarga juga sangat berperan penting dalam menumbuhkan semangat mencari ilmu pada diri Imam Thabari. Beliau pernah bercerita dihadapan murid-muridnya tentang dukungan ayahnya, Jabir bin Yazid kepadanya dalam menuntut ilmu dan pengalamannya di masa kanak-kanak.

Ibnu Jarir at Thabari berkata: “Aku sudah hafal Al Qur’an ketika aku berumur 7 tahun, dan sholat bersama manusia (jadi imam) ketika berumur 8 tahun, dan mulai menulis hadist ketika berumur 9 tahun, dan ayahku bermimpi, bahwa aku berada di depan Rasulullah dengan membawa tempat yang penuh dengan batu, lalu aku lemparkan didepan Rasulullah. Lalu penta’bir mimpi berkata kepada ayahku: “Sekiranya nanti beranjak dewasa dia akan berguna bagi Diennya dan menyuburkan syari’atnya, dari sinilah ayahku bersemangat dalam mendidikku”.


Semasa hidupnya, ia belajar di kota Ray, Baghdad, kemudian Syam dan juga di Mesir. Beliau banyak bersafar dan berguru dengan ahli sejarah, beliau juga salah seorang yang memiliki banyak disiplin, cerdas, banyak karangannya dan dan belum ada yang menyamainya.

Guru dan Muridnya

Para guru Ibnu Jarir Ath-Thabari sebagaimana disebutkan Adz-Dzahabi yaitu:
Muhammad bin Abdul Malik bin Abi Asy-Syawarib.
Ismail bin Musa As-Sanadi, Ishaq bin Abi Israel.
Muhammad bin Abi Ma’syar.
Muhammad bin Hamid Ar-Razi, Ahmad bin Mani’.
Abu Kuraib Muhammad bin Abd Al-A’la Ash-Shan’ani.
Muhammad bin Al-Mutsanna, Sufyan bin Waqi’.
Fadhl bin Ash-Shabbah, Abdah bin Abdullah Ash-Shaffar, dll.

Sedangkan muridnya yaitu:
Abu Syuaib bin Al-Hasan Al-Harrani.
Abul Qasim Ath-Thabarani.
Ahmad bin Kamil Al-Qadhi.
Abu Bakar Asy-Syafi’I.
Abu Ahmad Ibnu Adi.
Mukhallad bin Ja’far Al-Baqrahi.
Abu Muhammad Ibnu Zaid Al-Qadhi.
Ahmad bin Al-Qasim Al-Khasysyab.
Abu Amr Muhammad bin Ahmad bin Hamdan.
Abu Ja’far bin Ahmad bin Ali Al-Katib.
Abdul Ghaffar bin Ubaidillah Al-Hudhaibi.
Abu Al-Mufadhadhal Muhammad bin Abdillah Asy-Syaibani.
Mu’alla bin Said, dll.

Ahli Sejarah

Ibnu Jarir At-Thabari dikenal juga sebagai sejawan muslim yang sangat populer, kalau dibandingakna dengan ahli hadits sama terkenalnya dengan Bukhari dan Muslim. Dalam menulis sejarah Al-Thabari mempunyai metode-motode yang sangat unik. Inilah yang membedakan dia dengan sejarawan-sejarawan yang lain baik sejarawan sebelumnya maupun sesudahnya.

Hal-hal yang berkenaan dengan metode penulisan sejarah Al-Thabari adalah:

Berdasarkan kepada Riwayat
Dalam hal ini dia berpendapat bahwa sejarawan tidak otentik apabila hanya bersandar kepada logika dan kias. Di dalam muqodimah kitab sejarahnya ia berkata : “ Hendaknya para pembaca mengetahui bahwa semua informasi yang disajikan di dalam kitab ini adalah informasi yang aku peroleh/terima/dengar dari perawinya langsung, dan aku tidak menyandarkannya kepada alasan-alasan logika, kecuali sangat sedikit.”

Karena disandarkan hanya kepada perawinya, maka di dalam kitabnya banyak ditemukan informasi yang berbeda-beda tentang peristiwa yang sama. Dalam hal ini, al-Thabari sendiri membiarkan para pembaca untuk menyeleksi, menilai, dan memilih informasi-informasi yang disajikan itu.

Sangat Memperhatikan Sanad
Informasi yang disajikan dalam kitabnya disertai peyebutan perawi dan sanadnya sehingga sampai kepada tangan pertama. Sebagaimana yang dilakukan oleh para ahli hadits dalam meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah Saw.

Akan tetapi, dibagian akhir bukunya, terlihat bahwa dia tidak begitu ketat kepada sanad ini, seperti tidak lagi menyebut nama sumber pengambilan informasi. Ahmad Muhammad Hufi berpendapat bahwa sebab tidak ketatnya al-Thabari dalam menyebutkan perawi dan sanad dalam informasi-informasi yang tertuang dalam bukunya pada bagian akhir itu adalah karena informasi-informasi yang disajikan itu dapat menimbulkan kemurkaan penguasa.Oleh karena itu, al-Thabari berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap sumber informasi tersebut.

Sistematika penulisannya bersifat kronologi berdasarkan tahun (hawliyat, annalistic form).
Pada bagian bukunya yang menyajikan informasi sejarah sebelum Islam, peristiwa-peristiwa itu tidak disusun berdasarkan tahun, karena hal itu di luar kemampuannya. Bagian ini dimulainya dengan penciptaan Adam, kemudian Nabi-nabi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa masing-masing, kemudian raja-raja yang semasa dengan para nabi itu dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa mereka, dan kemudian dia menyebut tentang umat-umat yang tumbuh setelah para nabi itu, sampai masa kelahiran islam.

Kemudian pada bagian yang menyajikan peristiwa-peristiwa sejarah setelah kedatangan Islam, sistematika penulisannya dilakukan berdasarkan tahun demi tahun, sejak awal sejarahnya Nabi Muhammad ke Madinah sampai tahun 302 H. pada setiap tahun disajikannya peristiwa-peristiwa yang pantas disajikan.

Informasi yang umum
Informasi-informasi sejarah yang tidak ada hubungannya dengan waktu tertentu, ditulis sendiri secara tematik. Misalnya, setelah membicarakan peristiwa-peristiwa pada masa pemerintahan khalifah tertentu, setelah itu dia membicarakan sifat-sifat, akhlak, dan keistimewaan-keistimewaan khalifah bersangkutan.
Menyajikan juga teks-teks sastra (syair)

At-Thabari banyak juga menuliskan teks-teks, sastra, syair, khitobah, surat-surat, dan perbincangan-perbincangan pada peristiwa-peristiwa sejarah. Hal ini beliau meniru para sejarawan dan satrawan sebelumnya. Kajian sejarah kitab ini berhenti pada tahun 320 H (915 M) dilanjutkan oleh para sejarawan sesudahnya.

Karya-Karya Imam Ath-Thabari

Kitab Adabul Qodho’ ( Al Hukkam)
Kitab Adabul Manasik
Kitab Adab an-Nufuus
Kitab Syarai’al-Islam
Kitab Ikhtilaful Ulama’ atau Ikhtilaful Fuqoha’ atau Ikhtilafu Ulama’il Amshor fie Akhkami Syaroi’il Islam.
Kitab Al Basith, tentang kitab ini beliau Imam Adz Dzahabi berkata: “Pembahasan pertama adalah tentang thoharoh, dan semua kitab itu berjumlah 1500 lembar.
Kitab Tarikhul Umam wal Muluk (Tarikhul Rusul wal Muluk)
Kitab Tarikhul Rijal minas Shahabah wat Tabi’in.
Kitab at-Tabshir.
Kitab Tahdzib Atsar wa Tafsiilust Tsabit ‘Ani Rasulullah Saw Minal Akhbar. Az-Dzahabi ketika mengomentari kitab ini mengatakan bahwa kitab ini termasuk salah satu kitab istimewanya Ibnu jarir, dimulai dengan sanad yang shadiq, lalu bebicara pada Ilal, thuruq dan fiqih hadits, ikhtiklaf ulama serta hujjah mereka, dalam kitab ini juga disebutkan makna-makna asing serta bantahan kepada Mulhiddin, kitab ini menjadi lebih sempurna lagi dengan adanya sanad al-Asyrah, Ahlu al-Bait, al-Mawali dan beberapa sanad dari Ibnu Abbas, dan kitab ini belum selesai pada akhir kematiaannya, lalu ia mengatakan: jika saja kitab ini dkteruskan, niscaya bisa sampai beratus-ratus jilid.
Kitab Al Jaami’ fiel Qira’at
Kitab Haditsul Yaman
Kitab Ar Rad ‘Ala Ibni ‘Abdil Hakim
Kitab az- Zakat
Kitab Al ‘Aqidah
Kitabul fadhail
Kitab Fadhail Ali Ibni Thalib
Kitab Mukhtashar Al Faraidz
Kitab Al Washaya, Dan masih banyak lagi kitab-kitab beliau yang tidak di sebutkan disini.

Akhir Hayatnya

Ahmad bin Kamil berkata, “Ibnu Jarir Ath-Thabari meninggal pada waktu sore, dua hari sisa bulan Syawal tahun 310 Hijriyah. Beliau dimakamkan di rumahnya, di mihrab Ya’qub, Baghdad.”

Abu Muhammad Al Farghani (salah seorang murid Ibnu Jarir) mengatakan Abu Bakr Ad-Dinawari berkisah bahwa ketika tiba waktu salat dhuhur pada hari meninggalnya beliau yaitu hari senin, Ibnu Jarir meminta air untuk memperbarui wudhunya. Lalu ada yang berkata kepadanya, “Sebaiknya anda mengakhirkan salat dhuhur dan menjamaknya dengan salat Ashar”.

Namun beliau menolak dan mengerjakan salat dhuhur sendiri pada awal waktunya. Demikian halnya salat Ashar beliau kerjakan pada waktunya dengan tata cara salat yang sempurna dan baik.

Tatkala Ibnu Jarir akan meninggal dunia, ada beberapa orang yang yang berada di samping beliau dan di antaranya adalah Abu Bakr bin Kamil. Saat itu ada yang bertanya kepada beliau sebelum menghembuskan nafas yang terakhir. “Wahai Abu Ja’far, anda adalah hujjah antara kami dan Allah pada urusan agama kami. Apakah ada sesuatu yang hendak anda wasiatkan kepada kami terkait dengan urusan agama kami atau suatu keterangan yang kami mengharapkan keselamatan dengannya?”

Beliau pun menjawab, “Yang aku beribadah kepada Allah dengannya dan aku wasiatkan kepada kaian adalah apa yang aku ikaarkan dalam kitab-kitabku, maka amalkanlah”.

Kemudian setelah itu, beliau pun meninggal. semoga Allah merahmati beliau dan membalas kebaikan-kebaikannya. Wallahua’lam Bisshawab.

Oleh Arif Rahman Hakim, Telah tayang juga di Pecihitam.org
Read More